JAKARTA, Bisnistoday – Didalam hasil rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, mengenai ketersediaan minyak goreng di Tanah Air baru-baru ini diputuskan pemerintah tetap menyupsidi harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14.000 per liter.
“Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” terang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin.
Airlangga menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit secara global.
Sementara, untuk harga minyak kelapa sawit dalam kemasan lain, akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Menko Perekonomian pun berharap penyesuaian nilai tersebut akan berdampak pada ketersediaan minyak kelapa sawit baik di pasar modern maupun pasar tradisional.
Berita Terkait : Kemelut Minyak Goreng, Pemerintah Kalah Sama Cukong
Sementara itu, jajaran kepolisian telah melakukan pengecekan secara langsung untuk mengetahui perkembangan harga minyak di lapangan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait penyesuaian harga minyak di pasar sesuai dengan keputusan pemerintah.
“Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian semuanya ada di pasar,” ucap Kapolri.
Dalam keterangannya, Kapolri juga menyatakan kesiapan seluruh jajarannya untuk terus mengawal ketersediaan dan distribusi minyak goreng di lapangan berjalan dengan baik./setpres

















![Polisi antihuru-hara berhadapan dengan siswa SMA saat unjuk rasa di Paris [Yves Herman/Reuters]](https://bisnistoday.co.id/wp-content/uploads/2026/10/Pelajar-prancis-680x533.jpg)























