www.bisnistoday.co.id
Selasa , 20 Oktober 2026
Home METRO Kilas Metro POLRI : Beras Ditimbun Karena Tidak Layak Dibagikan
Kilas MetroMETRO

POLRI : Beras Ditimbun Karena Tidak Layak Dibagikan

TIMBUNAN SEMBAKO : Polri menyatakan bantuan sembako yang ditimbun di Depok, karena tidak layak dibagikan.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan beras bantuan sosial presiden (banpres) yang ditemukan terkubur di lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, ditimbun pada 5 November 2021.

“Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut tanggal 5 November 2021,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Penimbunan beras bansos tersebut sudah dibuatkan berita acara pemendaman beras dengan jumlah sebanyak 3.675 kilogram atau 289 karung atau setara untuk 139 keluarga penerima manfaat (KPM).

“Menurut pihak JNE, beras yang dikubur rusak karena basah kehujanan; sehingga pihak JNE menyatakan tidak layak dibagikan ke KPM. Itu alasan JNE,” tambahnya.

Penimbunan beras banpres itu terungkap dari keterangan RS, selaku pemilik lahan, yang menyebutkan telah terjadi penimbunan atau pemendaman beras sumbangan sembako bansos di lahan miliknya.

Selanjutnya, pada Sabtu (30/7), RS melaporkan ke Polres Depok dan melakukan penggalian dengan menggunakan alat berat. Dari penggalian itu ditemukan beras banpres bermerk Kita Premium dengan kemasan ukuran 5 Kg, 10 Kg, 20 Kg, serta beberapa beras yang sudah berhamburan di tanah.

Usai penemuan itu, polisi melakukan pengamanan di sekitar lokasi dan memasang garis polisi. Terkait laporan tersebut, penyidik Polri menggali keterangan terhadap Vice President Qualilty and Fasility JNE berinisial SJ.

Menurut pengakuan SJ, pemendaman beras di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, tersebut sesuai dengan perjanjian kerja sama antara pembukuan kantor cabang utama PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir dengan PT Indah Berkah Bersaudara.”Yang melaksanakan pemendaman beras adalah PT Indah Berkah Bersaudara,” kata Ramadhan.

Dalam standar operasional prosedur (SOP) JNE, lanjutnya, tidak ada pengaturan cara pemusnahan apabila barang kiriman rusak. Pemusnahan itu pun sudah seizin JNE pusat. Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKBS) Kementerian Sosial menyatakan pihak JNE hanya bekerja sama dengan pihak DNR dan menerima pekerjaan dari Perum Bulog.

Rencana tindak lanjut dari kejadian tersebut, kata Ramadhan, Polri akan membuat administrasi penyelidikan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan penyalahgunaan distribusi beras bansos tersebut.

“Melaksanakan pemeriksaan dokumen terkait pengadaan bantuan COVID-19 tahap dua dan tahap empat, serta dokumen tentang pemusnahan bahan sembako yang tidak disalurkan,” jelasnya./ Ant

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Wartawan Hilang
Kilas Metro

KSOP Banten Bersama Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

SERANG, Bisnistoday – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten...

Mal Ciputra
Kilas Metro

Mal Ciputra Perkuat Ruang Peran Publik Melalui Donor Darah Peduli Kasih

JAKARTA, Bisnistoday - Sebanyak empat kali dalam setahun, mal Ciputra Jakarta kembali...

Kilas Metro

Polisi Perkirakan Demo di DPR Hari Ini Diikuti 500 Orang

JAKARTA - Polda Metro Jaya memperkirakan sekitar 500 orang akan mengikuti aksi...

Pistol Revolver
Kilas Metro

Temuan 995 Senjata dan Dugaan Sabu di Sekolah Jaksel Gegerkan Publik

JAKARTA, Bisnistoday – Temuan ratusan senjata beserta dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu...