JAKARTA, Bisnistoday- Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi diempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus penembakan enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI). Dalam rekonstruksi itu, setidaknya digelar 58 adegan yang memperlihatkan awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.
“Dalam proses rekonstruksi malam tadi, setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono Argo melalui siaran pers, di Jakarta, Senin (14/12).
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait dengan kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Argo memerinci pada TKP I tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan.
Sementara itu, di lokasi II, yakni selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50, ada empat adegan.
Di Rest Area KM 50 yang menjadi TKP ketiga, penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31 adegan.
TKP terakhir, yakni Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51, penyidik memperagakan 14 adegan.
Rekonstruksi yang digelar secara transparan ini, kata Argo, setidaknya menghadirkan 28 orang saksi. Bahkan, empat di antaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut. “Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat orang,” ujar Argo.
Adapun barang bukti yang dihadirkan pada rekonstruksi, di antaranya dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam, dan dua senjata api rakitan peluru 9 mm.
Peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada hari Senin (7/12) pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Peristiwa terjadi ketika petugas sedang mengecek informasi mengenai adanya pengerahan massa terkait dengan pemanggilan Rizieq Shihab di Polda Metro, Senin (7/12).
Menurut keterangan polisi, mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengkuti kendaraan pengikut Rizieq, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan dihentikan dua kendaraan pendukung Rizieq.
Ketika kejadian itu, pihak yang diduga pendukung Rizieq menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian.
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam, langsung mengambil tindakan tegas terukur sehingga menyebabkan enam orang pendukung Rizieq meninggal dunia, sementara empat orang lainnya melarikan diri.
Periksa Wartawan Secara terpisah, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan seorang wartawan bernama Edy Mulyadi di Kantor Bareskrim, Jakarta, Senin siang. Edy akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus penembakan enam orang Laskar FPI.
“Iya, yang bersangkutan sebagai saksi dalam kasus laporan penyerangan petugas di (Tol) Jakarta-Cikampek 50,” kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol John Weynart Hutagalung.
Menurut dia, Edy hendak dimintai keterangan karena ada saksi di tempat kejadian perkara (TKP) rest area yang mengaku bertemu dengan Edy. “Karena ada saksi di TKP rest area yang bertemu dengan yang bersangkutan,” kata John./