SURAKARTA, Bisnistoday- Penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan KGPH Tedjowulan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) dalam struktur Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali memantik konflik internal. Keputusan yang diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon itu ditolak keras oleh kubu yang menyatakan loyalitas kepada Sinuhun Pakubuwana XIII, khususnya kelompok KGPH Purbaya.
Penolakan tersebut mencuat tak lama setelah penyerahan SK yang dilakukan pemerintah sebagai bagian dari upaya penataan dan penyelamatan Keraton Kasunanan Surakarta sebagai cagar budaya nasional. Namun bagi kubu PB Purbaya, keputusan itu dinilai melanggar paugeran dan mencederai legitimasi kepemimpinan Raja.
Menanggapi polemik tersebut, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa langkah pemerintah semata-mata bertujuan menjaga keberlangsungan keraton sebagai warisan budaya, bukan mencampuri urusan tahta atau konflik internal keluarga.
“Kami berharap pada hari ini Panembahan Agung Tedjowulan yang ditunjuk sebagai pelaksana melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 bisa menjadi pelaksana yang paripurna dalam memajukan kebudayaan,” ujar Fadli Zon saat penyerahan SK, Minggu (18/1).
Menurut Fadli Zon, Keraton Kasunanan Surakarta bukan hanya simbol adat, tetapi juga aset kebudayaan bangsa yang memerlukan tata kelola jelas agar tidak terus tergerus konflik internal.
“Kita melihat dari sisi pemerintah, tujuannya untuk melakukan penjagaan terhadap cagar budaya ini. Kita harap ini bisa direvitalisasi agar Keraton Kasunanan Surakarta bisa menjadi objek wisata budaya, sejarah, kuliner, hingga wisata religi. Potensinya sangat besar,” kata Fadli.
Ia menambahkan, upaya revitalisasi keraton diharapkan membawa manfaat bukan hanya bagi keluarga besar keraton, tetapi juga masyarakat Surakarta dan publik luas.
Namun demikian, kubu PB Purbaya tetap menyatakan penolakan tegas. Mereka menilai, pengangkatan Plt Tedjowulan tidak memiliki dasar adat dan dilakukan tanpa persetujuan langsung Sinuhun PB XIII. Menurut mereka, keraton tidak dapat diperlakukan seperti lembaga birokrasi negara yang tunduk pada SK administratif.
Buka Ruang Komunikasi
Kubu PB Purbaya juga menilai langkah pemerintah justru berpotensi memperkeruh konflik lama yang belum terselesaikan. Mereka menegaskan bahwa penyelesaian persoalan keraton seharusnya ditempuh melalui mekanisme adat dan musyawarah internal keluarga besar Kasunanan Surakarta.
Menanggapi sikap penolakan tersebut, Fadli Zon menyatakan bahwa pemerintah sebenarnya telah membuka ruang komunikasi dan mengundang semua pihak untuk berdialog.
“Mereka selalu kita undang. Tapi waktu diundang, mereka tidak datang. Jadi sebenarnya kita ingin kooperatif, itu yang kita harapkan,” tegasnya.
Konflik internal Keraton Kasunanan Surakarta sendiri telah berlangsung bertahun-tahun dan kerap berdampak pada pengelolaan aset budaya, aktivitas adat, hingga hubungan keraton dengan pemerintah daerah. Sejumlah pengamat menilai, konflik yang terus berulang mencerminkan belum adanya mekanisme resolusi konflik yang disepakati bersama di tubuh keraton.
Di tengah polemik ini, pemerintah daerah memilih bersikap hati-hati dan menegaskan bahwa konflik internal keraton merupakan ranah adat, selama tidak mengganggu ketertiban umum. Sementara itu, masyarakat Surakarta berharap polemik tersebut segera menemukan jalan tengah agar keraton dapat kembali menjalankan perannya sebagai pusat kebudayaan Jawa yang bermartabat./



