www.bisnistoday.co.id
Minggu , 11 Oktober 2026
Home EKONOMI Subsidi LPG 3 Kilogram Banyak Salah Sasaran
EKONOMIEnergi

Subsidi LPG 3 Kilogram Banyak Salah Sasaran

BANYAK SALAH SASARAN: Sebanyak 65 persen konsumsi LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi dinikmati oleh rumah tangga mampu atau golongan 60 persen masyarakat kaya, yakni 5,07 Metrik Ton (MT). Sementara itu, hanya 32 persen konsumsi LPG 3kg yang dinikmati masyarakat tidak mampu atau 40 persen golongan rumah tangga terbawah, yaitu 2,39 juta MT.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Sebanyak 65 persen konsumsi LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi dinikmati oleh rumah tangga mampu atau golongan 60 persen masyarakat kaya, yakni 5,07 Metrik Ton (MT). Sementara itu, hanya 32 persen konsumsi LPG 3kg yang dinikmati masyarakat tidak mampu atau 40 persen golongan rumah tangga terbawah, yaitu 2,39 juta MT.

“Jadi ini relatif sedikit dibandingkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, namun salah sasarannya lebih banyak,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers Tindak Lanjut HasilRakor Kemenko Perekonomian Terkait Kebijakan Subsidi BBM di Jakarta, Jumat (26/8).

Ia melanjutkan, kondisi tersebut tak berbeda jauh dengan konsumsi pertamax yang mendapatkan subsidi dari PT Pertamina, dimana 86 persen konsumsi Pertamax, yang saat ini tidak sesuai dengan harga keekonomiannya, dinikmati oleh 60 persen masyarakat terkaya di Indonesia atau sebanyak 4,51 juta kiloliter (kl). Sedangkan kelompok 40 persen masyarakat terbawah hanya mengonsumsi pertamax sebanyak 760 ribu kl atau 14 persen.

Adapun Pertamina menanggung selisih harga keekonomian pertamax sebesar Rp17.300 per liter dengan harga jual eceran sebesar Rp12.500 per liter, yakni Rp4.800 per liter atau 27,7 persen dari harga keekonomiannya.

Dengan demikian, Bendahara Negara tersebut menilai subsidi energi senilai Rp502 triliun yang diberikan dan berpotensi meningkat menjadi Rp698 triliun pada tahun ini justru dinikmati mayoritas oleh kelompok menengah atas.

“Kelompok yang paling miskin justru mendapatkan manfaat sangat kecil dari subsidi ini,” tutur Menkeu.

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kementerian UMKM Pimpin Satgas Implementasi Perpres Ojol

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop Klarifikasi Soal Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi memberikan klarifikasi rencana pelibatan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kementerian UMKM Hubungkan Startup Indonesia ke Pendanaan Global

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkolaborasi dengan...

Migas
Energi

Dukungan Regulasi Jadi Kunci Dorong Investasi Hulu Migas

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Peluang peningkatan investasi hulu migas Indonesia masih terbuka lebar...