www.bisnistoday.co.id
Selasa , 4 Agustus 2026
Home NASIONAL & POLITIK UU Tentang Pemilu Telah Disahkan
NASIONAL & POLITIKPolitik & Keamanan

UU Tentang Pemilu Telah Disahkan

KETUA DPR RI, Puan Maharani usai Paripurna pengesahan RUU Pemilu./dpr
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) menjadi UU telah disahkan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani berharap, dengan disahkannya Perppu Nomor 1 menjadi UU tersebut maka kegiatan Pemilu 2024 yang akan datang bisa berjalan dengan aman.

“Alhamdulillah, hari ini Perppu Nomor 1 terkait dengan Pemilu sudah disahkan menjadi Undang-Undang,” ujar Puan dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 di selasar Gedung Nusantara II DPR RI Senayan, Jakarta, Selasa (4/4).

“Kami berharap bahwa dengan disahkannya Perppu Nomor 1 sebagai Undang-Undang ini, apa yang akan sama-sama kita laksanakan dan kita jalankan menjelang Pemilu tahun 2024 yang akan datang itu bisa berjalan dengan aman tanpa ada perpecahan satu sama lain,” tuturnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyampaikan bahwa Pemilu tahun 2024 akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya, yaitu pada tanggal 14 Februari 2024. Terkait hal itu, Puan kembali menegaskan bahwa dirinya berharap UU tentang Pemilu yang baru disahkan ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Agenda Sidang

Diketahui, Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 memiliki 8 agenda. Agenda tersebut meliputi pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi UU.

Agenda lainnya, yakni pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali serta Pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Landas Kontinen.

Rapat Paripurna ini juga membahas laporan Komisi III terhadap hasil uji kelayakan calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung, laporan BURT terhadap pembahasan rencana kerja dan anggaran tahun 2024,

Demikian juga, laporan Badan Legislasi terhadap hasil pemantauan dan peninjauan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, penetapan keanggotaan panitia khusus (Pansus) RUU tentang desain industri serta persetujuan perpanjangan waktu terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata dan RUU tentang Perubahan atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika./dpr/

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Politik & Keamanan

Pengamat Unpad Ingatkan Bahaya Main Hakim Sendiri Usai Imbauan Lawan Begal

BANDUNG, Bisnistoday - Pengamat Sosial Universitas Padjadjaran (Unpad) Herry Wibowo mengingatkan masyarakat...

Partai Gelora
Politik & Keamanan

Perang di Timteng Jadi Frozen Konflik, Mahfuz Sidik: Kekuatan Amerika di Teluk Bakal Benar-benar Lumpuh

JAKARTA, Bisnistoday- Sekjen Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik mengatakan, perang antara Iran...

Fahri Hamzah
NasionalNASIONAL & POLITIK

Fahri Hamzah Bahas Transformasi Kota Bersama Sultan DIY

YOGYAKARTA, Bisnistoday – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah...

wamen pkp fahri hamzah kementerian pkp program 3 juta rumah.
Politik & Keamanan

Fahri Hamzah: Indonesia Darurat Perbaikan Sistem Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, Bisnistoday- Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia sekaligus Wakil Menteri Perumahan...