www.bisnistoday.co.id
Jumat , 24 Juli 2026
Home NASIONAL & POLITIK Politik & Keamanan Pengamat Unpad Ingatkan Bahaya Main Hakim Sendiri Usai Imbauan Lawan Begal
Politik & Keamanan

Pengamat Unpad Ingatkan Bahaya Main Hakim Sendiri Usai Imbauan Lawan Begal

Ilustrasi kejahatan begal. (magnific)
Social Media

BANDUNG, Bisnistoday – Pengamat Sosial Universitas Padjadjaran (Unpad) Herry Wibowo mengingatkan masyarakat agar tidak menafsirkan imbauan melawan pelaku begal sebagai pembenaran untuk melakukan aksi main hakim sendiri. Menurutnya, penegakan hukum tetap menjadi kewenangan aparat, sementara masyarakat hanya diperbolehkan melakukan perlawanan secara tegas dan terukur untuk melindungi diri saat menghadapi aksi kejahatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Herry menanggapi imbauan Polda Jawa Barat yang mendorong masyarakat berani melawan pelaku begal ketika menjadi korban atau menghadapi tindak kriminal. Namun, perlawanan itu harus dilakukan secara terukur dan tidak sampai menyebabkan pelaku kehilangan nyawa.

Herry menilai kebijakan tersebut memiliki dua sisi, yakni manfaat sekaligus risiko yang perlu diantisipasi.

Dari sisi positif, ia mengatakan imbauan tersebut merupakan respons terhadap meningkatnya aksi kriminalitas, terutama pada malam hari di Bandung. Menurutnya, kebijakan itu dapat memunculkan efek kolektivitas di masyarakat.

“Respons ini bisa menghasilkan dua efek. Pertama, efek kolektivitas. Masyarakat bergerak, tidak tinggal diam, siap membela diri dan menjaga ketertiban. Ini bisa menjadi efek kejut bagi pelaku kejahatan,” kata Herry, Selasa (21/7).

Selain itu, imbauan tersebut juga dinilai dapat menimbulkan efek gentar bagi pelaku kriminal. Herry mengatakan para pelaku akan berpikir ulang ketika mengetahui masyarakat tidak lagi bersikap pasif.

“Mereka akan berpikir ulang karena masyarakat yang tadinya dianggap pasif ternyata bisa menghimpun kekuatan menjadi gerakan yang aktif,” ujarnya.

Meski demikian, Herry mengingatkan bahwa dampak negatif dari kebijakan tersebut tidak boleh diabaikan. Salah satunya adalah potensi munculnya aksi vigilantisme atau main hakim sendiri.

Menurutnya, batas kewenangan antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kabur ketika warga didorong untuk melakukan perlawanan terhadap pelaku kejahatan.

“Anjuran ini menjadi abu-abu. Sampai mana batas kewenangan masyarakat dan sampai mana kewenangan aparat penegak hukum. Ini seolah-olah bisa menghalalkan upaya main hakim sendiri, dan itu sangat berbahaya,” katanya.

Ia juga menilai imbauan tersebut berpotensi meningkatkan tindakan kekerasan karena tidak semua orang mampu mengendalikan emosi saat berhadapan dengan pelaku kejahatan.

“Masyarakat seperti diberi ruang untuk melakukan kekerasan. Mereka bisa menganggap ada lampu hijau untuk menyelesaikan masalah dengan kekerasan,” ujarnya.

Herry menambahkan, batasan bahwa perlawanan tidak boleh sampai menyebabkan pelaku meninggal dunia masih terlalu umum dan berpotensi menimbulkan multitafsir.

“Batasnya hanya disebut tidak sampai meninggal. Apakah sampai babak belur atau cacat, itu tidak dijelaskan secara rinci. Ini yang berbahaya karena bisa memicu meningkatnya aksi kekerasan,” katanya.

Mengancam Keamanan Warga

Selain berpotensi memicu kekerasan, Herry menilai imbauan tersebut juga dapat meningkatkan rasa khawatir di tengah masyarakat. Warga bisa menganggap situasi keamanan sudah berada dalam kondisi yang jauh lebih berbahaya dari kenyataannya.

“Masyarakat bisa berpikir seolah-olah sudah harus berperang atau mengangkat senjata. Ini bisa menjadi kondisi hiperrealitas, ketika persepsi masyarakat terhadap ancaman menjadi jauh lebih besar,” ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjut Herry, dapat membuat sebagian masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah karena merasa situasi keamanan tidak lagi kondusif.

Di sisi lain, ia mengingatkan pelaku kejahatan juga dapat beradaptasi dengan situasi tersebut. Jika mengetahui masyarakat akan melakukan perlawanan, pelaku bisa meningkatkan kewaspadaan, membawa lebih banyak orang, atau menggunakan senjata yang lebih berbahaya.

“Kalau tingkat kenekatan mereka lebih tinggi, mereka bisa mempersiapkan diri lebih baik, membawa lebih banyak orang atau senjata yang lebih berbahaya. Ini juga harus diantisipasi,” katanya.

Karena itu, Herry menegaskan kesiapsiagaan masyarakat memang penting, tetapi penegakan hukum harus tetap dilakukan oleh aparat yang berwenang.

“Kembalikan urusan penegakan hukum kepada pihak yang memang memiliki kewenangan. Masyarakat perlu membangun kesiapsiagaan, tetapi penindakan tetap dilakukan oleh aparat,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Herry juga mendorong pengurus lingkungan, mulai dari RT hingga RW, memperkuat pendataan warga, termasuk mencatat aktivitas masyarakat pada malam hari. Menurutnya, data tersebut dapat menjadi dasar untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sekaligus membantu mengidentifikasi apakah pelaku kejahatan berasal dari lingkungan sekitar atau dari luar daerah.

“Pengelola warga perlu memiliki data, siapa yang belum pulang, siapa yang sering berkeliaran pada malam hari. Dari situ bisa diketahui kondisi warga di tingkat paling bawah, sekaligus menjadi dasar melihat apakah pelaku kejahatan berasal dari lingkungan setempat atau dari luar daerah,” jelasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar berani melawan pelaku begal saat menjadi korban atau menghadapi aksi kejahatan. Namun, perlawanan tersebut harus dilakukan secara tegas dan terukur serta tidak sampai menyebabkan pelaku kehilangan nyawa.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Partai Gelora
Politik & Keamanan

Perang di Timteng Jadi Frozen Konflik, Mahfuz Sidik: Kekuatan Amerika di Teluk Bakal Benar-benar Lumpuh

JAKARTA, Bisnistoday- Sekjen Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik mengatakan, perang antara Iran...

wamen pkp fahri hamzah kementerian pkp program 3 juta rumah.
Politik & Keamanan

Fahri Hamzah: Indonesia Darurat Perbaikan Sistem Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, Bisnistoday- Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia sekaligus Wakil Menteri Perumahan...

Politik & Keamanan

Erwin Mengaku Tak Pernah Diajak Bahas APBD dan Program Kerja Kota Bandung

BANDUNG, Bisnistoday - Wakil Wali Kota Bandung Erwin mengaku hampir tidak pernah...

Politik & Keamanan

Megawati Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Tokoh Gerakan Nurani Bangsa

JAKARTA - Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan,...