AkHIR-akhir ini, di threads dan instagram, ramai perbincangan soal pembangunan pagar di sejumlah mal dan perkantoran, baik di Jakarta maupun Surabaya. Dari narasi yang berkembang, publik dan beberapa pengamat menduga, pembangunan itu untuk mengantisipasi potensi kerusuhan, yang entah siapa penghembusnya, diprediksi bakal terjadi dalam waktu dekat.
Dugaan itu wajar, apalagi pembangunan pagar itu dilakukan nyaris hampir bersamaan dan sangat tinggi. Bisa jadi trauma akan amuk massa yang terjadi beberapa dekade lalu belum sepenuhnya hilang dari ingatan masyarakat. Jejak traumatis itu bahkan masih bisa ditemukan di sejumlah gerbang komplek atau mulut gang perumahan di kawasan utara dan barat Jakarta, dengan memasang pagar tinggi disertai kawat berduri.
Meskipun Alphonzus Widjaja, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), menyatakan bahwa pembangunan pagar di sejumlah mal, bukan merupakan bentuk kekhawatiran akan kerusuhan melainkan untuk mengatur ketertiban keluar-masuk pengunjung, tetap saja itu bermakna politis. Dalam pengertian ini, mal tidak hanya menjadi tempat belanja, tetapi juga tempat di mana ‘aturan’ ditegakkan melalui arsitektur.
Dengan mengarahkan pergerakan melalui titik masuk dan keluar yang telah ditentukan, pagar mengubah lingkungan komersial yang tampak terbuka menjadi ruang yang mesti dikelola oleh otoritas secara ketat dan hati-hati.
Sebenarnya, tidak ada yang salah soal itu. Sebab, jika ditarik jauh ke belakang, fungsi pagar memang sejatinya bermakna politis. Ia menjadi simbol munculnya sistem kepemilikan sejak nenek moyang kita mulai menetap, tidak lagi menjadi gerombolan pemburu-pengumpul. Batu, tombak, atau kayu, menjadi penanda atas lahan yang mereka kuasai, sekaligus pelindung dari ‘dunia luar’.
Rasa aman
Meski di era modern pagar menjadi pelengkap estetika fasad bangunan, fungsi utamanya sebagai pelindung tidaklah hilang, entah dari ancaman pencuri, debu jalanan, atau intipan tetangga. Selain untuk menghindari terpaan debu jalan, saya pribadi sengaja membangun pagar di rumah setinggi leher, agar bisa ngopi di teras sambil sarungan tanpa harus risih dengan orang yang lewat.
Memang sekarang ada sejumlah perumahan yang tidak berpagar, tapi tetap saja di ujung gerbang komplek ada security yang standby 24 jam, disertai palang khusus yang dilengkapi sensor untuk keluar masuk orang, belum lagi ratusan kamera pengawas yang terpasang di tiap sudut. Semua itu menunjukkan masih adanya kekhawatiran dari para penghuni. Mereka belum sepenuhnya benar-benar merasa aman.
Jadi, pertanyaan paling penting dan mendasar bukan perlu tidaknya mal dipagari, melainkan mengapa hingga hari ini masyarakat masih dihantui trauma kerusuhan? Selain itu, kondisi sosial-politik macam apa yang memungkinkan isu amuk massa itu muncul kembali? Ini yang mesti dijawab segenap aparatus kota, bukan sekadar memerintahkan untuk membongkar pagar.//
oleh: Adiyanto, wartawan Bisnis Today



















![Seorang petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air ke hutan yang terbakar di wilayah Lege-Cap-Ferret, Prancis barat, pada 24 Juli 2026 [Caroline Blumberg/AP]](https://bisnistoday.co.id/wp-content/uploads/2026/07/Karhutla-680x533.jpg)




















