www.bisnistoday.co.id
Minggu , 8 November 2026
Home NASIONAL & POLITIK Lingkungan KKP Kuburkan Hiu Paus Seberat Satu Ton
Lingkungan

KKP Kuburkan Hiu Paus Seberat Satu Ton

IKAN HIU Raksasa terdampar di tepi pantai, belum lama ini./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday  – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar menguburkan hiu paus dengan berat sekitar satu ton   yang terdampar dalam kondisi mati di Pesisir Pantai Banjar Yeh Kuning, Desa Pekutatan, Kec. Pekutatan, Kab. Jembrana.

“Tim Respon Cepat BPSPL Denpasar telah berkoordinasi dengan instansi setempat untuk  menangani hiu paus ini,” ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (02/10).

Victor menerangkan bahwa hiu paus merupakan biota laut yang dilindungi penuh oleh negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus, sehingga segala bentuk pemanfaatan yang bersifat ekstraktif terhadap Hiu Paus, termasuk pemanfaatan bagian-bagian tubuhnya, dilarang secara hukum.

“Melihat kondisi dan besarnya, tim kami harus segera melakukan tindakan sesuai SOP yang berlaku” ujarnya.

Paus Macan

Sementara itu, Kepala BPSPL Denpasar Getreda Melsina Hehanussa menjelaskan melalui hasil pengamatan didapatkan informasi bahwa ikan yang terdampar adalah jenis Hiu Paus atau Paus Macan (Rhincodon typus)  berkelamin jantan. Bangkai ikan ditemukan oleh nelayan setempat dan dilaporkan ke Polres Pekutatan Jembrana. Jenis ikan yang statusnya dilindungi penuh ini ditemukan pada dini hari dalam keadaan mati.

“Hasil identifikasi menunjukkan Hiu Paus panjang totalnya 8,27 meter, lebar 4,1 meter dan beratnya diperkirakan kurang lebih satu ton serta tidak ditemukan luka. Sedangkan titik koordinat lokasi terdampar -8,4369443, 114,8419996. Kondisi ikan juga utuh tanpa luka tusuk ataupun goresan,” urai Getreda.

Getreda juga menambahkan bahwa pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk menentukan penanganan bangkai hiu paus tersebut. Mengingat kondisi bangkai serta lokasinyang berpasir dan landai, maka  metode penguburan menggunakan alat berat menjadi pilihan yang tepat.

Baca juga: KKP Kuburkan Dugong Terdampar Mati di Kabupaten Donggala

Selanjutnya, penguburan  berjarak 10 meter dari lokasi penemuan bangkai selesai dilakukan pada sekitar pukul 15.30 WITA dan pihak yang terlibat dalam penanganan bangkai tersebut seperti Polairud Polres Jembrana, Pemerintah Daerah setempat dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) menandatangani Berita Acara Penanganan Hiu Paus Terdampar No.BAP 3944/BPSPL.4/PRL.420/IX/2023.

“Penyebab kematian hiu paus yang terdampar ini belum dapat dipastikan dan menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Tim dari JAAN (Jakarta Animal Aid Network),” pungkasnya.

Hiu Paus (Rhincodon typus) termasuk jenis ikan Appendix II Convention of International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) dengan status endangered (EN)./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Lingkungan

Karhutla di Ketapang Masih Jadi Sorotan, Natur Gondowangi dan Rumah Zakat Salurkan Bantuan di Pontianak

PONTIANAK , Bisnistoday.co.id,– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat masih...

Lingkungan

700 Delegasi dari 25 Negara Beradu Gagasan di Asia World Model United Nations XV

Bali, Bisnistoday.co.id— Asia World Model United Nations (AWMUN) XV kembali mempertemukan ratusan...

Lingkungan

Bali Dorong Transisi Nusa Penida Menuju 100% Energi Terbarukan Melalui “Satu Hari Energi Bersih 2026”

SANUR,Bisnistoday.co.id – Dalam mendukung agenda Bali Net Zero Emission (NZE) 2045 dan...

Lingkungan

Dorong Telur Cage-Free di Jawa Barat, AFFA Soroti Kesejahteraan Ayam Petelur

BANDUNG, Bisnistoday - Act for Farmed Animals (AFFA) mendorong pengembangan sistem produksi...