www.bisnistoday.co.id
Jumat , 6 November 2026
Home EKONOMI Ekonomi & Bisnis Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Ulayat
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Ulayat

MENTERI ATR/BPN Serahkan Sertipikat HPL Tanah Ulayat, di Sumbar./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) rencananya akan hadir di Sumatra Barat pada Selasa-Rabu, 10-11 Oktober 2023. Kedatangannya ke Provinsi Sumatra Barat ini untuk menyerahkan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat bagi masyarakat Minangkabau. Hal ini juga menjadi bukti bahwa wilayah masyarakat adat atau tanah ulayat diakui keberadaannya.

“Ini adalah kali pertama di Indonesia, Pak Menteri akan menyerahkan sertipikat HPL tanah ulayat di Sumatra Barat,” kata Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN dalam keterangannya.

Penyerahan sertipikat tanah ulayat ini juga merupakan wujud dari janji kerja Menteri ATR/Kepala BPN terhadap masyarakat Sumatra Barat untuk menyelesaikan sertipikasi tanah ulayat khususnya di dua lokasi pilot project, yaitu Kabupaten Tanah Datar dan Lima Puluh Kota.

“Ini janji Pak Menteri lima bulan lalu kepada Bapak Gubernur, Pucuk Pimpinan LKAAM, dan masyarakat Sumatra Barat untuk menyelesaikan sertipikasi tanah ulayat. Dan besok akan segera terealisasi,” ujar Yulia Jaya Nirmawati.

Sertipikat HPL

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah menyampaikan, sedikitnya ada 14 suku di Sumatra Barat yang tanah ulayatnya akan segera memiliki Sertipikat HPL. Pada hari pertama, sertipikat akan diserahkan untuk tanah di Kabupaten Tanah Datar, Nagari Sungayang. “Pertama akan diserahkan di Kabupaten Tanah Datar, yaitu atas Suku Caniago, Suku Piliang, Suku Kuti Anyir, dan Suku Mandailing,” tuturnya.

Kemudian di hari kedua, sertipikat juga akan diserahkan untuk nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota. Penyerahan berlangsung di Desa Tanjuang Haro Sikabu-kabu, Padang Panjang. “Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang yang meliputi lima suku, yaitu Suku Bendang, Suku Pitopang, Suku Payobadar, Suku Piliang, dan Suku Supanjang. Lalu di Nagari Sungai Kamuyang yang meliputi empat suku, yaitu Suku Piliang, Suku Pitopang, Suku Mandailing dan Suku Caniago,” terang Yulia Jaya Nirmawati.

Ia juga menyampaikan kesuksesan penyertipikatan tanah ulayat tidak lepas dari kerja bersama antara masyarakat, Komisi II DPR RI, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Datar dan Lima Puluh Kota, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sumatra Barat, dan pemerintah daerah. “Berkat kerja bersama ini masyarakat Minangkabau bisa mendapat kepastian hukum atas tanah mereka,” ucap Yulia Jaya Nirmawati.

Adapun kegiatan penyerahan sertipikat di Sumatra Barat tersebut rencananya akan dihadiri sejumlah Anggota Komisi II DPR RI, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan pemerintah daerah dan akademisi./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Pameran SIAL
HEADLINE NEWS

SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Koneksi Bisnis Dan Akses Pasar Global Bagi Industri F&B

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 resmi dibuka hari...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Suku Bunga Mekaar 8 Persen Resmi Berlaku

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama PT...

GEDUNG BEI
HEADLINE NEWS

Potensi Arus Keluar Dana Asing hingga USD 11 Miliar Membayangi Pasar Saham

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai tekanan terhadap pasar...

Aktifitas Bongkar Muat di Pelabuhan Belawan.
Ekonomi & Bisnis

Hingga September 2026, Kemendag Catat Tren Positif Perdagangan Luar Negeri  

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Indonesia kembali mencatatkan surplus neraca perdagangan pada September 2026...