www.bisnistoday.co.id
Rabu , 1 Juli 2026
Home EKONOMI Ekonomi & Bisnis INDEF Sampaikan Keprihatinan Legalisasi Judol dan Kerja Sama Danantara
Ekonomi & Bisnis

INDEF Sampaikan Keprihatinan Legalisasi Judol dan Kerja Sama Danantara

Kasus Judi online
Legalisasi Judol./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Centre for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, menyampaikan keprihatinan mendalam dan pandangan kritis terhadap dua isu strategis dalam ekonomi nasional yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip ekonomi syariah dan semangat keadilan sosial dalam konstitusi.

Melalui keteranganya INDEF di Jakarta, baru-baru ini, bahwa pernyataan publik seperti “judi lebih baik dibuat legal, daripada ilegal negara tidak dapat apa-apa” mencerminkan pendekatan kebijakan yang sangat berbahaya dan tidak berempati terhadap kondisi mayoritas masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) per kuartal-I 2025 menyebutkan bahwa dari total 1.066.000 pemain judi online, sebanyak 71% di antaranya memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Selain jumlah pemain yang tinggi, nilai perputaran dana dalam praktik judi online juga mencengangkan. Selama tiga bulan pertama 2025, total dana yang terlibat dalam transaksi judi online mencapai Rp6,2 triliun.

Legalisasi semacam ini, menurut pandangan INDEF, berpotensi menjadikan negara sebagai pihak yang mengambil keuntungan dari kerentanan sosial ekonomi rakyat kecil, bertentangan langsung dengan amanat konstitusi untuk melindungi segenap warga negara.

Lebih jauh, INDEF menyoroti, legalisasi praktik judi darat dikhawatirkan akan menjadi pintu masuk normalisasi dan legalisasi judi online di masa depan, sebuah praktik yang secara teknologi jauh lebih masif dan sulit dikontrol.

Konstitusi mengamanahkan bahwa Negara Indonesia berdasarkan atas Ketuhanan yang Maha Esa, sehingga perlu menilik ke dalam ajaran agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Dalam kerangka syariah, yang merupakan basis hukum dalam ajaran Islam, fungsi pemerintah adalah menegakkan hukum dan mencegah kemungkaran yang tidak dapat ditegakkan secara individual.

”Melegalkan praktik judi merupakan pelanggaran terhadap prinsip ini dan mencederai kepercayaan mayoritas masyarakat Indonesia yang menjunjung nilai-nilai keagamaan.”

Sementara itu, mengutip kasus di Malaysia dan rencana di Uni Emirat Arab sebagai pembenaran tidaklah relevan. Tindakan yang salah tetap salah, sekalipun dilakukan oleh banyak negara. Indonesia harus mengambil posisi moral yang kuat berdasarkan nilai dan konstitusi sendiri, bukan meniru praktik liberal yang bertentangan dengan karakter bangsa.

Kerja Sama Danantara-BlackRock

Menurut pandangan INDEF, kerja sama antara Danantara dan perusahaan investasi global BlackRock perlu mendapat perhatian serius. BlackRock secara global tercatat pernah mendapat teguran dari lembaga internasional atas keterlibatan dalam investasi sektor pertahanan yang memasok senjata ke Israel, yang secara langsung berlawanan dengan komitmen publik Indonesia terhadap dukungan kemerdekaan Palestina.

”Perlu digaribawahi bahwa penjajahan Israel atas wilayah-wilayah pendudukan di Palestina bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, serta serangan luar biasa dan penghancuran Israel atas Gaza yang mengarah pada genosida melanggar seluruh peraturan internasional dan asas perikemanusiaan yg adil dan beradab.”

CSED-INDEF menilai bahwa kerja sama investasi harus memperhatikan etika dan tanggung jawab sosial global, serta selaras dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang mendukung hak asasi dan keadilan global, terutama bagi bangsa Palestina yang terus mengalami penjajahan.

”CSED-INDEF menyerukan kepada pemerintah dan masyarakat untuk mengawal kebijakan ekonomi nasional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai syariah, konstitusi, dan keadilan sosial. Kami menolak segala bentuk praktik ekonomi yang menjadikan rakyat kecil sebagai objek eksploitasi, dan mendorong negara untuk berpihak pada keberkahan ekonomi, bukan sekadar pertumbuhan material,“ dalam keteranganya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pengemudi Ojol Roda Dua Resmi Berstatus Pelaku Usaha Mikro

JAKARTA, Bisnistoday – Mulai 1 Juli 2026 pengemudi ojek online (ojol) roda...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Agrinas Palma Gandeng Pertamina Power, Reaktivasi Biodiesel dan Bangun Pabrik Bioetanol

JAKARTA, Bisnistoday - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) gandeng PT Pertamina Power...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Koperasi Masuk Sektor Strategis, Peluang Mahasiswa Berwirausaha

JAKARTA, Bisnistoday - Koperasi masa kini telah merambah berbagai sektor strategis, dari...

Tambang Nikel
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Benahi Tata Kelola, Keberadaan SDA Melimpah Bukan Jaminan Rakyat Sejahtera

JAKARTA, Bisnistoday – Indonesia diyakini merupakan salah satu negeri yang kaya akan...