JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Kebudayaan bakal memperketat pengawasan peredaran benda budaya Indonesia terhadap aksi penyelundupan ke luar negeri dari berbagai jalur transportasi. Kemenbud akan meningkatkan kerjasama antara kementerian dan lembaga agar benda cagar budaya tidak dibawa keluar negeri.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon kepada media di Jakarta, Kamis (23/7). “Aturannya sebenarnya sudah ada. Cuma memang ini harus kerjasama dengan kementerian dan lembaga, terutama mungkin di bea cukai, imigrasi gitu,” tutur Fadli di Jakarta.
Negara lain, seperti Mesir sangat ketat menjaga cagar budayanya, karena memiliki peninggalan peradaban kuno. Terhadap pencegahan penyelundupan benda budaya, pemerintah Mesir mengatur ketat barang bawaan terutama di bandara-badara internasional.
“Disana banyak dijual seperti souvenir, batu-batu, replika dari dewa-dewa, replikas Fir’aun dan sebagainya. Semua diperiksa dan disiapkan ahli dalam pemeriksaan itu,” urainya.
Sedangkan ahlinya, memiliki kemampuan dalam memahami benda budaya asli negara tersebut. Dengan begitu, pemeriksaan benda-benda di bandara tersebut mampu mencegah penyelundupan benda budaya (artefak).
Mempertimbangkan hal tersebut, Menteri Fadli Zon akan meningkatkan sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Bahkan akan menempatkan personel khusus yang memiliki keahlian budaya di bandara-bandara./






































