www.bisnistoday.co.id
Senin , 9 Februari 2026
Home EKONOMI Alokasi Pendanaan Infrastruktur Capai Rp6,4 Triliun
EKONOMI

Alokasi Pendanaan Infrastruktur Capai Rp6,4 Triliun

jalan tol
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday-  Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Manoarfa menyatakan alokasi anggaran infrastruktur sebesar Rp6.445 triliun mengacu pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.Anggaran super besar tersebut dialokasikan untuk mencegah kesenjangan infrastruktur serta meningkatkan penyediaan infrastruktur hingga 49 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Contoh penerapan ini adalah melalui perpres tentang skema konsesi terbatas atau Limited Concession Scheme serta fasilitasi melalui Kantor Bersama KPBU.”

Suharso Manoarfa

Saat ini, kata Suharso, stok infrastuktur baru mencapai 43 persen PDB atau tertinggal jauh di bawah rata-rata emerging market sebesar 70 persen terhadap PDB.”Laju penurunan stok infrastuktur telah ditahan pemerintah melalui pembangunan infrastruktur yang cukup masif pada tahun 2015 hingga saat ini,” kata Suharso dalam keterangan resminya, Senin (24/8).

Selain meningkatkan alokasi anggaran, pemerintah juga mendorong sinergi antar sumber pendanaan untuk menekan kesenjangan infrastruktur. Pendanaan swasta dan skema KPBU diprioritaskan melalui penerbitan regulasi yang kondusif.

“Contoh penerapan ini adalah melalui perpres tentang skema konsesi terbatas atau Limited Concession Scheme serta fasilitasi melalui Kantor Bersama KPBU,” imbuhnya.

Proyek infrastuktur menyerap banyak tenaga kerja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah.

Hingga saat ini, menurut Suharso ada 99 proyek KPBU senilai Rp680,4 triliun yang terindikasi diminati swasta. Selain itu, ada 22 proyek senilai Rp184,78 triliun yang sudah dibiayai oleh swasta/badan usaha.

“Untuk meningkatkan nilai investasi, maka skema pendanaan KPBU perlu dibenahi, termasuk mempercepat aspek pengadaan lahan dan memperkuat penyiapan proyek,”tutur Suharso.

Dalam skema pendanaan pemerintah juga telah menyiapkan dua skema. Infrastruktur yang dibiayai oleh swasta dan skema KPBU adalah infrastruktur yang memiliki kelayakan ekonomi dan finansial tinggi.

“Sedangkan pendanaan dari BUMN untuk infrastruktur yang memiliki kelayakan ekonomi tinggi namun masih marjinal secara finansial, seperti infrastruktur jalan tol di luar Pulau Jawa,” terangnya. cnn/

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop dan HIPMI Kolaborasi Kembangkan Unit Usaha Kopdes

YOGYAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak HIPMI Yogyakarta mengembangkan Koperasi...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menteri Koperasi Akan Kolaborasikan Pengusaha Perempuan dan Kopdes Merah Putih

JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengajak para pengusaha kriya terutama...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop Sediakan Website Pembelajaran Koperasi Secara Digital

TANGERANG SELATAN, Bisnistoday – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyediakan platform pembelajaran digital, yaitu...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Wamenkop Pastikan Pembiayaan LPDB Dapat Menggerakkan Kopdes Merah Putih

MEDAN, Bisnistoday – Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menegaskan pentingnya pemanfaatan pendanaan...