www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 18 Januari 2025
Home EKONOMI Alokasi Pendanaan Infrastruktur Capai Rp6,4 Triliun
EKONOMI

Alokasi Pendanaan Infrastruktur Capai Rp6,4 Triliun

jalan tol
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday-  Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Manoarfa menyatakan alokasi anggaran infrastruktur sebesar Rp6.445 triliun mengacu pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024.Anggaran super besar tersebut dialokasikan untuk mencegah kesenjangan infrastruktur serta meningkatkan penyediaan infrastruktur hingga 49 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Contoh penerapan ini adalah melalui perpres tentang skema konsesi terbatas atau Limited Concession Scheme serta fasilitasi melalui Kantor Bersama KPBU.”

Suharso Manoarfa

Saat ini, kata Suharso, stok infrastuktur baru mencapai 43 persen PDB atau tertinggal jauh di bawah rata-rata emerging market sebesar 70 persen terhadap PDB.”Laju penurunan stok infrastuktur telah ditahan pemerintah melalui pembangunan infrastruktur yang cukup masif pada tahun 2015 hingga saat ini,” kata Suharso dalam keterangan resminya, Senin (24/8).

Selain meningkatkan alokasi anggaran, pemerintah juga mendorong sinergi antar sumber pendanaan untuk menekan kesenjangan infrastruktur. Pendanaan swasta dan skema KPBU diprioritaskan melalui penerbitan regulasi yang kondusif.

“Contoh penerapan ini adalah melalui perpres tentang skema konsesi terbatas atau Limited Concession Scheme serta fasilitasi melalui Kantor Bersama KPBU,” imbuhnya.

Proyek infrastuktur menyerap banyak tenaga kerja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah.

Hingga saat ini, menurut Suharso ada 99 proyek KPBU senilai Rp680,4 triliun yang terindikasi diminati swasta. Selain itu, ada 22 proyek senilai Rp184,78 triliun yang sudah dibiayai oleh swasta/badan usaha.

“Untuk meningkatkan nilai investasi, maka skema pendanaan KPBU perlu dibenahi, termasuk mempercepat aspek pengadaan lahan dan memperkuat penyiapan proyek,”tutur Suharso.

Dalam skema pendanaan pemerintah juga telah menyiapkan dua skema. Infrastruktur yang dibiayai oleh swasta dan skema KPBU adalah infrastruktur yang memiliki kelayakan ekonomi dan finansial tinggi.

“Sedangkan pendanaan dari BUMN untuk infrastruktur yang memiliki kelayakan ekonomi tinggi namun masih marjinal secara finansial, seperti infrastruktur jalan tol di luar Pulau Jawa,” terangnya. cnn/

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

EKONOMISektor Riil

Pemerintah Perlu Sosialisasi Ulang TKDN Agar BUMN dan Kontraktor EPC Tak Langgar Aturan

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri di...

EKONOMISektor Riil

Kontroversi Tambang Nikel Sultra, Sosok Arinta Nila Hapsari Disebut-sebut Terkait

JAKARTA, Bisnistoday - Arinta Nila Hapsari, nama yang kini semakin dikenal di...

EKONOMISektor Riil

Munas ASPAKI, Luhut: Saatnya Alat Kesehatan Indonesia Bersaing di Pasar Global

JAKARTA, Bisnistoday - Industri alat kesehatan Indonesia semakin menunjukkan potensi besar, dan...

EKONOMISektor Riil

Brand dengan Kepuasan Pelanggan Tertinggi Raih Top Customer Satisfaction Award 2024

JAKARTA, Bisnistoday – Kepuasan pelanggan merupakan salah satu tolok ukur penting dalam...