BANDUNG, Bisnistoday.co.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai merancang penataan Alun-alun Bandung dan kawasan sekitarnya menjadi kawasan sejarah terpadu. Penataan tersebut akan menggunakan konsep Historic Urban Landscape (HUL) untuk mengintegrasikan bangunan bersejarah, ruang publik, aktivitas masyarakat, hingga kawasan perdagangan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penataan kawasan bersejarah di Kota Bandung selama ini masih dilakukan secara terpisah. Pemerintah, pelaku usaha, komunitas, hingga pemilik bangunan memiliki kepentingan masing-masing sehingga belum terintegrasi dalam satu konsep pengelolaan kawasan.
“Selama ini pemerintah jalan sendiri, swasta jalan sendiri, komunitas jalan sendiri. Akibatnya, keindahan-keindahan itu tidak terintegrasi sebagai sebuah kawasan,” kata Farhan di Savoy Homan, Selasa (6/10/2026).
Menurut Farhan, konsep Historic Urban Landscape akan menjadi dasar untuk menyatukan berbagai kepentingan dalam penataan kawasan sejarah Kota Bandung. Sedikitnya terdapat empat unsur yang akan dilibatkan, yakni akademisi, komunitas, pemerintah dan pelaku bisnis.
Penataan Alun-alun Bandung Ditargetkan Matang pada 2027
Farhan mengatakan, penataan kawasan Alun-alun Bandung tidak dapat dilakukan secara instan. Pemkot Bandung terlebih dahulu akan menyusun dasar dan konsep penataan agar pengembangan kawasan dapat berjalan secara terintegrasi.
Pemkot Bandung menargetkan konsep penataan kawasan tersebut dapat dirumuskan secara matang pada 2027.
“Tidak mungkin dalam waktu singkat semuanya bisa selesai. Harus dibuat dasarnya dulu. Kalau tidak ada dasar, tumbuhnya tidak akan tumbuh bersama tetapi tumbuh sendiri-sendiri,” ujarnya.
Untuk tahap awal, kawasan yang menjadi fokus penataan membentang dari Simpang Lima hingga Jalan Otista.
Sejumlah ruas jalan yang menjadi bagian atau sayap kawasan tersebut antara lain Jalan Lembong, Jalan Braga, Jalan Cikapundung, Jalan Banceuy, Jalan Dalem Kaum, Jalan Otista dan Jalan Alkatiri.
Penataan tersebut nantinya tidak hanya berkaitan dengan aspek estetika atau mempercantik kawasan. Pemkot Bandung juga akan menentukan bagaimana bangunan dan ruang yang memiliki nilai sejarah dipertahankan, dimanfaatkan maupun dikembangkan.
“Konsepnya sedang dirumuskan bersama. Apa yang mau dipertahankan, apa yang mau dibongkar itu harus jelas,” ucap Farhan.
Aktivitas Bisnis dan Komunitas Tetap Berjalan
Salah satu persoalan yang perlu dibahas dalam penataan kawasan bersejarah adalah keberadaan bangunan yang memiliki nilai sejarah tetapi berada di lokasi yang juga berkaitan dengan aturan atau regulasi tertentu.
Farhan mencontohkan sebuah bangunan yang digunakan sebagai food court di Jalan Asia Afrika dan berdiri di atas Sungai Cikapundung.
Bangunan tersebut, kata dia, memiliki status sebagai objek yang diduga cagar budaya. Namun, pada sisi lain terdapat aturan yang melarang pembangunan di atas sungai.
“Ini kan perlu diperdebatkan dengan baik,” katanya.
Menurut Farhan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penataan kawasan sejarah membutuhkan kajian dan pembahasan bersama agar aspek pelestarian sejarah dapat berjalan beriringan dengan ketentuan tata ruang maupun regulasi lainnya.
Farhan memastikan aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi di kawasan tersebut tetap berjalan selama proses perumusan konsep penataan kawasan berlangsung.
Pemkot Bandung bersama pihak terkait juga akan memastikan pemeliharaan jalan dan pembangunan infrastruktur transportasi tetap berjalan, termasuk pembangunan Bus Rapid Transit (BRT).
Namun, pembangunan infrastruktur tersebut akan memperhatikan keberadaan situs dan bangunan bersejarah di kawasan Alun-alun Bandung dan sekitarnya.
“Komunitas silakan tetap beraktivitas di sepanjang jalan historis ini. Para pelaku bisnis juga silakan melakukan kegiatan berbisnisnya dengan baik di daerah situ,” kata Farhan.
Alun-alun Bandung Jadi Pusat Lanskap Sejarah
Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Bandung Anton Sunarwibowo mengatakan, dalam konsep Historic Urban Landscape, Alun-alun Bandung tidak akan dipandang sebagai kawasan yang berdiri sendiri.
Kawasan tersebut akan dihubungkan dengan sejumlah ruang publik, bangunan bersejarah dan kawasan penting di sekitarnya.
Anton menyebut kawasan yang akan diintegrasikan antara lain Masjid Raya Bandung, Pendopo, Jalan Asia Afrika, Gedung Merdeka, Sungai Cikapundung, Pasar Baru hingga kawasan perdagangan di sekitarnya.
“Alun-alun ditempatkan sebagai pusat lanskap sejarah Kota Bandung yang terhubung dengan Masjid Raya, Pendopo, Jalan Asia Afrika, Gedung Merdeka, Sungai Cikapundung, Pasar Baru serta kawasan perdagangan di sekitarnya,” ujar Anton.
Dengan konsep tersebut, penataan Alun-alun Bandung diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan kualitas ruang publik, tetapi juga menjaga keterhubungan berbagai aset sejarah, aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat yang berkembang di kawasan pusat Kota Bandung.
Pemkot Bandung masih akan merumuskan konsep secara bersama-sama dengan akademisi, komunitas, pemerintah dan pelaku bisnis sebelum penataan kawasan sejarah tersebut diterapkan secara lebih luas.
















![Polisi antihuru-hara berhadapan dengan siswa SMA saat unjuk rasa di Paris [Yves Herman/Reuters]](https://bisnistoday.co.id/wp-content/uploads/2026/10/Pelajar-prancis-680x533.jpg)























