BANDA ACEH, Bisnistoday- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) akan menutup seluruh operasional perbankan konvensionalnya di Aceh. Ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syarian Nomor 11 tahun 2018. BRI telah mengalihkan seluruh portofolio dan layanan perbankan kepada Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pimpinan Wilayah BRI Provinsi Aceh, Wawan Ruswanto seperti dikutif Antara di Banda Aceh, Selasa (14/4) mengatakan BRI telah menerima izin prinsip penutupan 11 kantor cabang dan kantor wilayah, namun masih menunggu izin pelaksanaan penutupan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta.
Setelah mendapatkan Izin Pelaksanaan Penutupan, lanjut Wawan, BRI diberikan waktu 30 hari kerja untuk melaksanakan penutupan operasional kantor. “Proses pengalihan telah berlangsung sejak Juli 2019 dan berakhir pada Desember 2020,” tambahnya.
Saat ini, kata dia, hampir seluruh portofolio pinjaman dan simpanan telah dialihkan. Sekitar 92 persen portofolio pinjman dan 85 persen portofolio simpanan telah dibuku BSI.
Menurut dia, masih terdapat portofolio pinjaman yang tidak dialihkan, di antaranya Non Pertforming Loan dan Hapus Buku dengan jumlah sekitar 8 persen dari total pinjaman.
Ia menyebut, ada sebagian kecil debitur yang meminta untuk dibuku di wilayah Medan dan pinjaman yang masih tersisa selanjutnya akan di kelola Kantor Fungsional BRI sampai dengan selesai atau dialihkan kepada Perusahaan Pengelola Aset.
Sementara untuk simpanan, terdapat 15 persen dari total simpanan yang belum dapat dialihkan. Antara lain, Simpanan Rekening Khusus bagi para penerima Bantuan Pemerintah.
Ia menyebutkan seluruh kantor dan E-channel Bank BRI telah dialihkan kepada BSI. Sedangkanjumlah SDM yang sudah diserap untuk menjalankan Kantor BSI sekitar 69 persen termasuk yang ditempatkan di Regional Office dan Branch Office. Sementara 31 persen SDM lainnya tetap bekerja di BRI di luar Aceh, di Kantor Fungsinal Aceh, dan sebagian kecil mengajukan pengundiran di secara suarela./




