www.bisnistoday.co.id
Selasa , 17 Maret 2026
Home NASIONAL & POLITIK KAI Imbau Calon Penumpang Kereta Hindari Jam Sibuk
NASIONAL & POLITIK

KAI Imbau Calon Penumpang Kereta Hindari Jam Sibuk

Lokomotif PT KAI sedang beroperasi untuk menarik kereta penumpang, jarak jauh rute Jakarta -Surabaya, belum lama ini. (foto:BToday)
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Menjelang diberlakukannya PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, PT Kereta Api Indonesia mengajak masyarakat untuk sama-sama mematuhi kebijakan pemerintah. Calon penumpang Kereta diminta untuk menghindari jam sibuk atau reschedule perjalanan. 

VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan persnya di Jakarta, kemarin mengatakan, jika memang tetap harus bepergian dengan kereta api, KAI menyarankan masyarakat untuk menggunakan kereta api di luar jam sibuk. Atur kembali jadwal keberangkatan dan kepulangan Anda sehingga tetap dapat menggunakan kereta api dengan aman dan nyaman.

Baca juga : KAI Siap Terapkan Ketentuan PPKM Darurat

Joni menambahkan, seluruh layanan KAI Group akan tegas menerapkan aturan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat yang telah ditetapkan oleh Mendagri dan Kementerian Perhubungan RI.”KAI akan dibantu Aparat TNI & Polri dalam penegakan aturan selama PPKM Darurat,” ujar Joni.

Saat berada di stasiun, pastikan selalu rutin mencuci tangan dengan sabun pada titik-titik yang sudah disediakan, mematuhi titik antrean, dan selalu menjaga jarak dengan pelanggan lainnya.Gunakan juga masker 2 lapis dan selalu menggantinya setiap 4 jam untuk lebih melindungi Anda dari penularan Covid-19. 

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan masa PPKM Darurat untuk menekan aktivitas, tetap di rumah, dan hanya keluar rumah atau bepergian untuk hal-hal yang penting dan sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca juga : Pemerintah Berlakukan PPKM Darurat di Jawa-Bali Mulai 3 hingga 20 Juli 2021

“KAI mengimbau masyarakat agar mematuhi arahan pemerintah tersebut. tujuannya agar lonjakan kasus Covid-19 yang sedang terjadi saat ini dapat kita hentikan,” ujar Joni.

Pada masa PPKM Darurat, akan terdapat penyesuaian persyaratan menggunakan KA dan pengoperasian perjalanan KA.”Berbagai perubahan tersebut akan segera kami infokan ke masyarakat setelah semua selesai dibahas bersama para stakeholder,” tutur Joni./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantor Pertanahan Palangka Raya Perbarui Zona Nilai Tanah

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menggelar rapat koordinasi...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BRI Life Berbagi Kebahagiaan Anak-Anak Yatim dan Dhuafa

JAKARTA, Bisnistoday - PT Asuransi BRI Life mengadakan kegiatan berbagi berkah Ramadan...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

BUMN Mudik Gratis 2026, Akan Berangkatkan Lebih 100 Ribu Pemudik

JAKARTA, Bisnistoday – Badan Pengaturan BUMN bersama BPI Danantara kembali menyelenggarakan Program...

APPMBGI Konsolidasikan Kepengurusan Daerah untuk Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
NasionalNASIONAL & POLITIK

APPMBGI Konsolidasikan Kepengurusan Daerah, Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA, BisnisToday - Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia...