www.bisnistoday.co.id
Selasa , 19 Mei 2026
Home EKONOMI Kemendag Luncurkan Aplikasi Web ‘Catat Aku’
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemendag Luncurkan Aplikasi Web ‘Catat Aku’

PELUNCURAN APLIKASI : Kementerian Perdagangan menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Petunjuk Teknis Uji Kesesuaian dan Peluncuran Aplikasi Web Catatan Akuntabilitas yang berlangsung di Pullman Ciawi Vimala Hills, Bogor, Jumat (16/12)
Social Media

BOGOR, Bisnistoday – Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto menegaskan, digitalisasi arsip saat ini menjadi penting dan sudah mulai diterapkan Kementerian Perdagangan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerja. Salah satu yang tengah dikembangkan adalah aplikasi web ‘Catat Aku’ yang memuat catatan akuntabilitas berisi perkembangan dan pertimbangan posisi dalam perumusan perjanjian perdagangan internasional. 

Hal ini disampaikan Suhanto dalam “Diseminasi Petunjuk Teknis Uji Kesesuaian dan Peluncuran Aplikasi Web Catatan Akuntabilitas” yang digelar di Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/12).

“Terkait perundingan perjanjian perdagangan internasional, arsip digital catatan akuntabilitas dalam aplikasi web ‘Catat Aku’ yang tidak terbatas ruang dan waktu diharapkan dapat mempermudah perujukan. Hal ini khususnya bagi para anggota kelompok perunding ataupun bagi pihak-pihak lain yang memfasilitasi implementasi dan pemanfaatan hasil perundingan,” ujar Suhanto. 

Pada dasarnya, ‘Catat Aku’ adalah bentuk pelaksanaan pemberian dukungan administrasi, khususnya terkait dengan fungsi tata kelola kearsipan dan dokumentasi di lingkungan pemerintah. Adanya referensi perujukan yang lebih akuntabel, imbuh Suhanto, diharapkan akan dapat mendukung penguatan posisi runding Indonesia dengan negara mitra lainnya. 

Kelengkapan Regulasi

Dalam kesempatan tersebut, Suhanto juga menjelaskan tentang uji kesesuaian dalam proses penyusunan rancangan peraturan Menteri Perdagangan. Untuk memfasilitasi proses dilakukannya uji kesesuaian, diamanatkan pula suatu penyusunan petunjuk teknis. 

“Uji kesesuaian tersebut adalah upaya Kementerian Perdagangan tidak hanya dalam rangka memitigasi kemungkinan terjadinya sengketa dagang, tapi juga untuk menghormati komitmen pemerintah Indonesia pada berbagai perjanjian internasional,” papar Suhanto.

“Memitigasi terjadinya sengketa dagang bukan berarti pemerintah Indonesia takut dengan mitra negara lain. Mitigasi memberikan jaminan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di Indonesia baik domestik maupun asing, bahwa kegiatan ekonomi di Indonesia dilakukan dalam iklim yang stabil dan kondusif,” tambahnya.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

David Beckham dan istrinya Victoria (dok: Instagram)
EKONOMISport & Health

David Beckham Jadi Atlet Miliarder Pertama Inggris

JAKARTA, Bisnistoday - Mantan bintang sepak bola Manchester United dan Timnas  Inggris,...

Aktifitas Bongkar Muat di Pelabuhan Belawan.
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Ekonom Soroti “Ongkos Pertumbuhan” di Balik Ekonomi 5,61 Persen

JAKARTA, Bisnistoday - Pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,61 persen pada Triwulan I-2026...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Presiden Sebut KDKMP Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

NGANJUK, Bisnistoday - Presiden Prabowo meresmikan operasionalisasi 1061 Koperasi Desa/Merah Putih (KDKMP)...

Ekonomi & Bisnis

Kemenkop Dorong Akses Pasar Koperasi Indonesia Jajaki Kerja Sama dengan Importir Korea

JAKARTA, Bisnistoday - Dalam kegiatan Smart Factory INNOBIZ Korea di COEX, Seoul,...