www.bisnistoday.co.id
Senin , 28 September 2026
Home EKONOMI Ekonomi Rakyat KemenKopUKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong
Ekonomi Rakyat

KemenKopUKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Warung kelontong
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Yulius menemui PJ Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika
Social Media

KLUNGKUNG, Bisnistoday – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menindaklanjuti isu pembatasan jam operasional warung kelontong di Kabupaten Klungkung, Bali.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Yulius menemui PJ Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika, dan bersepakat bahwa tidak ada pelarangan jam operasional warung kelontong di Kabupaten Klungkung.

“KemenKopUKM bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung secara tegas menyatakan keberpihakan kepada UMKM, sekaligus berkomitmen untuk mengembangkan UMKM di tanah air,” kata Yulius dalam keterangan resminya di Klungkung, Jumat (03/05).

Menurutnya, warung-warung kelontong justru mendatangkan manfaat nyata bagi masyarakat, karena bisa menyerap produk lokal dengan jam operasional yang sangat fleksibel.

Yulius mengatakan, pihaknya bahkan telah meninjau secara langsung beberapa warung kelontong di Kabupaten Klungkung, dan tidak menemukan adanya kegaduhan sebagaimana yang ramai diberitakan.

“Saya sudah bertanya langsung ke warung-warung kelontong di sini dan mereka sampaikan tidak terjadi apa-apa. Kalaupun ada yang tutup jam 1 pagi, mereka bilang itu karena kelelahan, bukan karena ada pembatasan jam operasional,” ujar Yulius.

Selanjutnya, Yulius mengungkapkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan semua Perda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memiliki keberpihakan pada pelaku UMKM.

Tak Lakukan Pelanggaran

Pada kesempatan yang sama, PJ Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika menyatakan secara tegas bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pelarangan jam operasional pada warung kelontong milik masyarakat.

Bahkan, Jendrika menjelaskan terkait dengan Perda yang ramai diperbicangkan, yakni Perda Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tidak mengatur jam operasional warung kelontong. Justru pengaturan jam operasional diberlakukan pada minimarket, supermarket, dan sejenisnya.

“Karena tidak ada ketentuan pembatasan jam operasional pada pedagang kelontong atau warung milik rakyat, maka kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pelarangan tersebut,” ucap Jendrika.

Baca juga: KemenKopUKM Tidak Pernah Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

PJ Bupati Jendrika juga menjelaskan, pihaknya belum pernah mendapatkan aduan dari pengusaha ritel yang terganggu dengan warung kelontong yang beroperasi 24 jam, seperti isu yang ramai diperbicangkan.

Sedangkan untuk Satpol PP yang bertugas di lapangan, Jendrika menjelaskan bahwa mereka hanya menjaga keamanan dan ketertiban. “Satpol PP hanya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, seperti tindak kejahatan dan lain sebagainya, bukan untuk melarang jam operasional 24 jam,” ucap Jendrika.

Menurutnya, warung kelontong lokal adalah bagian dari usaha mikro dan kecil yang akan terus dibina, terutama terkait pengembangan usaha, keamanan/perizinan usaha dan peluang usaha. Termasuk pada Perda, Perbup, dan produk hukum lainnya yang mendukung pengembangan usaha/

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

UMKM Nusantara
Ekonomi Rakyat

PT Maal Luncurkan Program Khusus UMKM: Wujudkan Pedagang Kelas Gerobak Hingga Menjadi Franchise

BOGOR, Bisnistoday.co.id - Direktur Utama PT Maal, Maryadi Aryo Laksmono, meluncurkan program...

Teh PalmCo Dominasi Penghargaan Utama National Tea Competition 2026 (dok:PTPN)
Ekonomi Rakyat

Teh PalmCo Dominasi Penghargaan Utama National Tea Competition 2026

JAKARTA, Bisnistoday - Holding Perkebunan PTPN III (Persero) melalui Sub Holding PTPN...

Ekonomi Rakyat

Herbasiana Nutrindo Siap Mengincar Pasar Ekspor, Dari Desa Ngradin untuk Dunia

BOJONEGORO, Bisnistoday - Apabila dulu daun kelor di Bojonegoro hanya berakhir sebagai...

Sejumlah produk Coucou yang dijual di IIPE 2026 ICE BSD. (Dok.Rava)
Ekonomi Rakyat

Coucou Optimistis Capai Target di IIPE 2026

JAKARTA, Bisnistoday – Produsen khusus makanan hewan peliharaan (anabul) Coucou optimistis bisa...