www.bisnistoday.co.id
Selasa , 15 Juli 2025
Home HEADLINE NEWS Kemenperin Minta Polri Tindak Tegas Pabrik Minyakita yang Nakal
HEADLINE NEWS

Kemenperin Minta Polri Tindak Tegas Pabrik Minyakita yang Nakal

Minyak Kita
KETERSEDIAAN MINYAK(TA di Pasar Tradisional./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perindustrian mendukung langkah tegas aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga dalam menindak pelaku industri Minyakkita yang terbukti nakal. Praktik tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng upaya pemerintah dalam upaya menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau dan terjamin baik keamanan, mutu, maupun gizi pangannya.

“Penindakan terhadap pabrik dan distributor yang tidak mematuhi aturan ini harus menjadi momentum penting untuk menertibkan seluruh rantai pasok Minyakita, agar produk ini dapat dijual  dengan volume kemasan yang sesuai aturan, yaitu 500 ml, 1L, 2L, dan/atau 5L dengan harga sesuai HET,” tegas Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (11/3).

“Saat ini, HET yang ditetapkan adalah Rp15.700 per Liter. Semoga penindakan ini bisa menurunkan harga Minyakita sesuai HET sebagaimana arahan Presiden Prabowo agar harga pangan turun lebih rendah lagi dan terjangkau oleh masyarakat.”

Akhir-akhir ini, pemeritah memberikan perhatian serius terhadap temuan pelanggaran oleh sejumlah pabrik yang memproduksi dan mendistribusikan Minyakita. Dalam kasus ini, beberapa pabrik kedapatan menjual produk Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, serta mengurangi volume isi dari kemasan yang seharusnya sesuai standar.

Produk Minyakita untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau bagi masyarakat. Pengecer wajib menjual Minyakita dengan harga di bawah atau sama dengan HET. Oleh karena itu, Kemenperin terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna meningkatkan pengawasan terhadap pelaku industri yang memproduksi dan mendistribusikan Minyakita.

“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha bagi pabrik yang terbukti melanggar aturan. Ini sebagai komitmen kami untuk melindungi kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Kemenperin mengimbau kepada seluruh produsen dan distributor untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, sekaligus mengajak masyarakat turut mengawasi peredaran Minyakita di pasar. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Pameran Kopi
HEADLINE NEWS

Kopi Nusantara Raih Potensi Transaksi Rp123 Miliar di Pameran Dagang Jenewa

JENEWA, Bisnistoday  – Kemendag mencatat Kopi Nusantara meraih potensi transaksi sebesar USD...

Presiden Prabowo
HEADLINE NEWS

Presiden Prabowo Hadiri Jamuan Santap Malam Privat Bersama Presiden Macron

JAKARTA, Bisnistoday – Setibanya di Istana Élysée, Presiden Prabowo turun dari kendaraan...

Perluasan Pabrik
HEADLINE NEWS

PT Xinhai Knitting Indonesia dan H&M Investasi Senilai USD 40 Juta di Brebes

JAKARTA, Bisnistoday- PT Xinhai Knitting Indonesia dan H&M gelontorkan anggaran senilai USD...

Presiden Prabowo
HEADLINE NEWS

Diaspora Indonesia di Brussel Sambut Hangat Kedatangan Presiden Prabowo

JAKARTA, Bisnistoday - Para diaspora Indonesia menyambut hangat kedatangan Presiden Republik Indonesia,...