www.bisnistoday.co.id
Kamis , 24 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Kementerian ATR/BPN Pantau Tanah Tumpang Tindih
Nasional

Kementerian ATR/BPN Pantau Tanah Tumpang Tindih

PENERAPAN APLIKASI pemantauan pertanahan SI PEMANAH, di Lombok, NTB./
Social Media

LOMBOK, Bisnistoday – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pantau munculnya tanah-tanah telantar serta tanah tumpeng tindih yang berpotensi munculnya sengketa.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR), Dwi Hariyawan dalam Pelatihan Teknis Sistem Informasi Pemantauan Hak Atas Tanah (SI PEMANAH), baru-baru ini.

SI PEMANAH sendiri merupakan aplikasi yang ditujukan untuk mengawal dan menertibkan pemanfaatan hak atas tanah di Indonesia. Dengan sistem ini, Dwi Hariyawan menyebut munculnya tanah-tanah telantar dapat diminimalisir jika pengembangan berjalan secara baik.

“Berangkat dari pertanyaan ‘kenapa bisa ada tanah telantar? Ada yang menggunakan di luar delineasinya? Ada yang tumpang tindih?’ Hal itu kalau sudah dipantau dari awal maka tidak akan bermasalah. Selain memantau (SI PEMANAH) itu bisa untuk mengevaluasi, hingga tidak sampai jadi tanah telantar,” ujar Dwi Hariyawan saat membuka pelatihan tersebut secara resmi di Svarga Resort Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pada dasarnya, setiap jengkal tanah di Indonesia akan dimanfaatkan dengan tujuan akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Agar tanah yang kita sudah berikan izin itu betul dimanfaatkan oleh pemegang hak, kami akan mengeliminasi adanya tanah telantar. Kita optimalkan aktivitasnya (SI PEMANAH),” lanjut Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN.

Sistem Informasi Terintegrasi

Optimalisasi sistem informasi yang dilakukan perlu didukung dengan kontribusi dari jajaran terutama di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kantor Pertanahan (Kantah) sebagai pengampu langsung data pertanahan masyarakat.

“Oleh karena itu, kita perlu menyinergikan. Ini yang mungkin akan jadi dasar kita berpijak. Karena data PEMANAH ini sebetulnya adalah core of the core, yang akan dipakai dalam peta,” imbau Dwi Hariyawan kepada para peserta pelatihan termasuk perwakilan dari Kanwil serta Kantah.

Kepala Kanwil BPN Provinsi NTB, Lutfi Zakaria juga sepakat jika dipantau dan dievaluasi dengan bantuan sistem yang terintegrasi maka tidak ada lagi nantinya pemegang hak yang menyia-nyiakan tanahnya. “Ketika tanah tidak dimanfaatkan segera bisa berpotensi terjadi konflik. Harus dipantau sejak dini,” tuturnya.

Adapun narasumber dalam pelatihan ini berasal dari Kementerian ATR/BPN Pusat, yaitu Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama, Andi Tenrisau dan Kepala Pusdatin Kementerian ATR/BPN; serta dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan materi terkait “Model/Metode Pengawasan dan Pengendalian Hak Atas Tanah yang Efektif”.

Hadir dalam pembukaan Pelatihan Teknis SI PEMANAH sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen PPTR dan perwakilan setiap satuan kerja di Kementerian ATR/BPN./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Nasional

Tingkatkan Mutu, UPT Pelatihan Kementan Gelar Audit Internal ISO

BINUANG, Bisnistoday- Sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pelayanan serta menjaga...

Nasional

Santunan Asuransi Disalurkan, Kemenhub Pastikan Pemenuhan Hak Korban KMP Virgo Transport 8

BANJARMASIN, Bisnistoday - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memastikan pemenuhan hak bagi korban...

Nasional

Wajah Baru Mendale di Tepian Danau Lut Tawar, Kawasan Wisata Aceh Tengah Ditata Lebih Nyaman dan Ramah Pengunjung

ACEH TENGAH, Bisnistoday– Kawasan Mendale di Kabupaten Aceh Tengah kini sedang ditata...

Kemenhub
Nasional

Korban Musibah KM Virgo Transport 8 Terus Dicari, Terdapat 129 Penumpang Belum Ditemukan

JAKARTA, Bisnistoday -  Tim SAR terus berupaya mencari keberadaan korban kecelakaan tenggelamnya...