www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 26 September 2026
Home EKONOMI KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Filipina
EKONOMIEkonomi & Bisnis

KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Filipina

TANGKAP KAPAL ASING: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan asing berbendera Filipina yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan asing berbendera Filipina yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Kapal tersebut tertangkap petugas saat sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di Laut Sulawesi, Jumat (11/11).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan, Kapal Pengawas Hiu 15 yang dinakhodai oleh Kapten Ardiansyah Pamuji menangkap kapal tersebut di titik koordinat 04° 16,870′ LU – 123° 43,982′ BT sekitar pukul 09.35 WITA .

“Karena tidak memiliki Dokumen Perizinan resmi dari Pemerintah Republik Indonesia, kapal ini ditahan dengan dugaan melakukan aktivitas illegal fishing di perairan Indonesia” ujar Adin dalam keterangannya, Senin (14/11).

Berdasarkan keterangan Adin, kapal bernama KM Darwisa (1,66 GT) ini dinakhodai oleh warga berkebangsaan Filipina dengan inisial SK beserta dua Anak Buah Kapal (ABK) yang juga berkebangsaan Filipina.

“Selain kapal, nakhoda dan ABK, kami juga mengamankan hasil tangkapan sekitar 10 ekor ikan dan dua palka berisi es curah yang digunakan untuk menyimpan ikan hasil tangkapan dengan alat tangkap pancing atau hand line,” jelasnya.

Tertibkan Kapal Indonesia

Adin menegaskan bahwa dalam upaya memulihkan kesehatan laut dan potensi kelautan perikanan di Indonesia, KKP tidak akan segan menindak tegas siapapun yang berani melakukan aktivitas illegal fishing di perairan Indonesia. Hal ini tak hanya berlaku bagi Kapal Ikan Asing (KIA) saja, melainkan juga Kapal Ikan Indonesia (KII).

“Sehari sebelum penangkapan kapal ilegal asal Filipina, kami juga melakukan henrikhan (penghentian, pemeriksaan, dan penahanan) terhadap kapal Indonesia asal Tegal bernama KM. Faiz Putra yang melanggar Daerah Penangkapan Ikan. Berdasarkan izin, seharusnya kapal tersebut beroperasi di WPP 711 Laut Natuna Utara, tetapi justru beroperasi di WPP 712 Laut Jawa. Ini juga termasuk illegal fishing dan akan kami tindak tegas,” terang Adin.

Sikap tegas KKP dalam menghentikan segala aktivitas illegal fishing ini selaras dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam mengimplementasikan program ekonomi biru. Selain telah menyiapkan lima program strategis, Menteri Trenggono juga telah menyiapkan infrastruktur pengawasan berbasis teknologi bernama Integrated Maritime Intelligent Platform yang mampu mendeteksi berbagai ancaman kerusakan laut termasuk aktivitas illegal fishing di WPPNRI./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Ekonomi & Bisnis

Hartadinata Perkuat Pasokan Emas melalui Kerja Sama Pembelian Emas Murni dengan PT Freeport Indonesia

BANDUNG, Bisnistoday– PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) memperkuat bisnis bullion melalui kerja...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

KDKMP Akan Menjadi Agen dan Distributor Barang Bersubsidi

JAKARTA, Bisnistoday –Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi simpul distribusi barang...

Ekonomi & Bisnis

ProtoArc Indonesia Hadir di CIEIE 2026, Tawarkan Workspace Ergonomis

JAKARTA, Bisnistoday - China (Indonesia) International E-Commerce Industry Expo 2026 (CIEIE 2026)...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

KemenUMKM Andalkan Lembaga Inkubator Bangun Ekosistem Kewirausahaan

SURABAYA, Bisnistoday–Kementerian UMKM mengandalkan lembaga inkubator sebagai ujung tombak memperkuat ekosistem kewirausahaan...