JAKARTA,Bisnistoday- Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengukuhkan gelar adat istimewa kepada Almarhum Brigjen TNI (Purn) H Arifin Achmad sebagai mantan Gubernur Riau masa 1966-1978. Kegiatan sakral ini berlangsung di Balai Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Riau, Sabtu (8/8). Almarhum Brigjen TNI (Purn) H Arifin Achmad secara resmi bergelar Datuk Seri Indera Perkasa Negeri. Gelar adat istimewa Penerimaan Gelar Istimewa ini diterima oleh adik bungsu dari H Arifin Achmad Ibunda Hayati Achmad (74).
Ketua Umum DPH LAM Riau, Datuk Seri Syahril Abubakar dalam keterangannya persnya di Jakarta, Minggu (9/8) mengatakan, pemberian Seri Indera Perkasa Negeri karena pelopor berdirinya Lembaga Adat Melayu Riau yang berawal lembaga Adat Riau.
“Almarhum Arifin Achmad karena semasa hidupnya dinilai luar biasa bukan saja membangun Riau, tetapi secara khusus meletakkan pemikiran kembali ihwal adat Melayu Riau. Malah pikirannya melampaui zaman yang sampai sekarang masih bisa dinikmati khususnya dalam pembangunan masyarakat adat,” ujar Datuk Seri Syahril Abubakar.
Seperti diketahui, Almarhum Brigjen TNI (Purn) H Arifin Achmad, Lahir di Bagansiapi-api tahun 1924 dan meninggal tahun 1994, Arifin Achmad adalah sosok terlama menjadi Gubernur Riau, 1966-1978. Berbagai kemajuan dicapainya secara luar biasa di tengah kondisi daerah dan nasional yang belum stabil.
Pada saat menjabat, visi H Arifin Achmad bertekad untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat Riau, salah satunya turut mengeyam hasil kekayaan Alam Asli Riau harusnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Riau.
Walaupun, pada masa Pemerintahan saat itu belum dapat diterima, namun setidaknya itu merupakan cikal bakal kondisi otonomi daerah. Selain itu, juga visi Arifin menyangkut berbagai kebijakan terkait kekayaan Alam khususnya migas, atau setidaknya porsi 1% dari penerimaan bagian kekayaan alam untuk daerah penghasil.
Sementara, pemberian gelar istimewa ini dihadiri, Gubernur Riau, H Samsuar, sekaligus memberikan sambutan, Brigjen (Purn) H Saleh Djasit, Danrem 031/WB, Tuan Brigjen TNI M. Syech Ismed S.E., M. Han,Wakapolda Riau, Danlanal Dumai, Danlanud, Kasipenkum Kejati Riau, Datuk Muspidaun. Sekda Provinsi Riau, Yan Prana, Tuan Sultan Pelalawan, Ketua MKA Datuk Seri Al Azhar,Ketua Umum DPH LAM Riau, Datuk Seri Syahril Abubakar.
Datuk Seri Indera Perkasa Negeri
Terkait gelar Datuk Seri Indera Perkasa Negeri, diartikan, bahwa “indera” yang dimaksud adalah sesuatu yang tangguh,kuat, berani, dan berhasil yang dapat diwakili oleh kata “perkasa”. Negeri adalah sebutan untuk menunjukkan suatu tempat tertentu yang tentu saja berada di tengah-tengah negeri lain. Alhasil, makna frase gelar adat Datuk Seri Indera Perkasa Negeri, menyarankan pengertian orang patut yang bercahaya dengan kemampuan besar merasakan jiwa dan raga daerahnya untuk dituangkan dalam kerja nyata.
Ketua Pantia Anugerah Gelar Adat Istimewa Melayu Riau kepada Arifin Ahmad, Datuk Raja Yoserizal mengatakan, penganugerahan gelar adat ini sebelumnya didahului dengan kegiatan pada Senin (3/8), yakni belasan pemuka adat dari LAMR melakukan peminangan berkaitan dengan anugerah gelar adat tersebut, di rumah dari adik almarhum Hayati (74).
“Ini salah satu rangkaian sebelum penabalan anugerah adat itu sendiri dilakukan. Sebelumnya, selain rapat-rapat, kita telah merisik,” kata Yoserizal.
Menurut Yose, lamaran dilaksanakan di rumah kediaman adik bungsu almarhum karena ahli waris yang bersangkutan berada di Jakarta dan Australia, yang amat terbatas dikunjungi dalam situasi pandemi sekarang. “Alhamdulillah, ahli waris dan keluarga besar Datuk Seri Arifin Achmad telah menerima lamaran ini baik lisan maupun tertulis,” ujar Datuk Yose.