JAKARTA, Bisnistoday – Transportasi kereta lincah dan nyaman sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan di Ibukota Jakarta, belakangan ini banyak menimbulkan persoalan dan mulai menyita perhatian publik. LRT yang dikerjakan sejumlah BUMN melalui penugasan PT Adhi Karya (Persero), PT KAI (Persero), PT Len Industri (Persero) serta INKA ini, belum kunjung beroparasi resmi. Bahkan terakhir Kementerian BUMN serta Presiden Jokowi sendiri mengakui ada persoalan di LRT Jabodebek ini.
Hanya saja, sepertinya Presiden Jokowi terkesan menutup-tutupi persoalan kekacauan pelaksanaan proyek LRT Jabodebek ini. Bagaimana tidak kacau, dari sisi desain dituding mengalami kesalahan, persianyalan juga setengah mati untuk bisa tersikronisasi, serta kecelakaan kereta atau tabrakan keretapun terjadi, sebagai sajian mengawali berita buruknya LRT Jabodebek.
Terlebih bikin “deg-degan” ketika rangkaian kereta (rolling stock) ini juga beroperasi tanpa masisnis, dan makin menjadikan tanda tanya besar upaya keselamatan penumpang.
Belum lagi, cukup menggelikan juga, long span (jembatan bentang panjang) yang dinilai salah desain ini, sebelumnya dipuji-puji perancangnya sebagai orang terhebat di Indonesia dalam perencanaan desain long span (bentang panjang). Bahkan dinobatkan long span kereta terpanjang sebagai artsitek kelas dewa (papan atas). “Ini ada apa, banyak kejanggalan terjadi dan unik bin ajaib.”
Persoalannya, nilai proyek LRT Jabodebek bukan kecil menjadi taruhan, proyek LRT Jabodebek menelan anggaran Rp32,5 triliun dari awalnya Rp29,9 triliun atau mengalami pembengkakan. PT KAI (persero) sendiri didapuk sebagai pembayar pembangunan LRT Jabodebek melalui anggaran DIPA Kementerian Perhubungan. Sebagai kontraktor ditugaskan PT Adhi Karya (Persero), serta PT Len Industri (Persero) yang bertanggungjawab persinyalan, serta PT INKA sebagai penggarap Rangkaian Kereta (rolling stock).
Secara resmi, PT KAI mendapatkan tugas melalui Perpres No 49 tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, sebagai pembayar pembangunan sarana serta infrastrukturnya.
Aturan ini menyebutkan, bahwa Menteri Perhubungan menetapkan kriteria desain dan atau spesifikasi teknis pembangunan prasarana Kereta Api Ringan/ Light Rail Transit terintegrasi. Menteri Perhubungan menandatangani perjanjian antara Kementerian Perhubungan dengan PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai pembangunan prasarana LRT Jabodebek.
Sementara, pembayaran yang dialokasikan dalam Anggaran Belanja Kementerian Perhubungan dan atau pembayaran yang dilakukan pemerintah melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero). Pemerintah menugaskan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) meliputi, penyelenggaraan pengoperasian prasarana, perawatan prasarana, dan pengusahaan prasarana termasuk pendanaan pembangunan prasarana Kereta Api Ringan/ Light Rail Transit terintegrasi.
Dalam pelaksanaannya, PT KAI mendapat modal dari pemerintah senilai Rp10 triliun melalui PMN, sedangkan untuk selebihnya pendanaan melalui sindikasi perbankan atau sekitar Rp 20 triliun.
Terkait pelaksanaan anggaran proyek, BPK pernah mengaudit proyek ini pada tahun 2019 lalu, menemukan ada persoalan teknis non keuangan. Beberapa sumber lainnya juga mengakui, adanya kendala integrasi sistem dan sinyal dengan kereta. Bagaimana bisa terkoneksi dengan baik, antara perangkat elektronik sinyal di kereta dengan sistem pusat persinyalan terpadu berbeda-beda vendornya.
“Siemens yang bermitra dengan Len Industri juga pusing tujuh keliling mensinkronisasi setiap sinyal kereta ini, dengan sinyal utama yang dibangunya.”
Dengan begitu test & commissioning pengoperasian LRT Jabodebek ini tidak mudah dilakukan. Masih ada kendala disana-sini sehingga memperlambat jadwal pengoperasianl kereta yang ditunggu-tunggu masyarakat Jabodebek ini.
Tudingan Salah Desain
Belum persoalan sinyal ini tuntas, publik dikagetkan kembali dengan LRT Jabodebek ini karena pembuatan long span (bentang panjang) prasarana kereta ini dituding salah desain. Pergerakan kereta tidak bisa smooth (berjalan mulus), dengan bentang panjang yang melengkung ini. Karena, lebar area long span ini dinilai agak sempit. Ini membuat manuver rangkaian kereta tidak berjalan normal atau kecepatannya diperlambat ketika melintasinya.
Nah, unik juga jika dikaitkan dengan Arvila Delitriana sebagai perancang jembatan lengkung bentang panjang proyek LRT itu sempat dipuji Presiden Jokowi. Jokowi menyebutnya sebagai sosok menakjubkan yang berhasil merancang jembatan itu.
Konstruksi rancangan Dina ini bahkan, mengukir dua rekor sekaligus dari Museum Rekor Indonesia. Dua rekor tersebut yaitu sebagai jembatan kereta box beton lengkung dengan bentang terpanjang dan rekor sebagai jembatan pembebanan axial static loading test terbesar.
Jangan Terburu-Buru
Dalam proyek mercusuar yang tidak terintegrasi sistemik, memperlihatkan kurangnya koordinasi antara pihak terkait sampai ada kesalahan desain.
Lantas, Presiden Joko Widodo meminta agar pengoperasian kereta api ringan atau LRT Jabodebek tidak terburu-buru. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun menggeser jadwal operasional dari rencana awal pada 18 Agustus menjadi sekitar 30 Agustus 2023.
“Kami tadi minta saran pak presiden dan pak presiden sangat bijak. Beliau bilang, pokoknya kalian melakukan uji coba. Pada saat uji coba berhasil, kita buka,” kata Budi Karya Sumadi.
Sementara, pembangunan proyek LRT Jabodebek ini, dimulai sejak September 2015. Pembangunan tahap 1 terdiri dari tiga lintas layanan yaitu Lintas layanan 1 Cawang-Cibubur, Lintas Layanan 2 Cawang-Kuningan-Dukuh Atas, Lintas Layanan 3 Cawang – Bekasi Timur.
LRT pada awalnya diharapkan sudah uji coba penuh. Namun, saat uji coba rangkaian kereta pada Oktober 2021, LRT justru mengalami kecelakaan. Uji coba LRT Jabodebek kemudian diundur pada 22 Juli 2022 tetapi kemudian terus mundur. Uji coba akhirnya dilakukan pada Juli-Agustus tahun ini dengan peserta terbatas.
Menjadi Keprihatinan
Sudah seharusnya, berbagai pihak menjadikan perhatian terhadap proyek LRT Jabodetabek yang terkesan serampangan ini. Baik dari sisi perencanaan, pengadaan serta pelaksanaan proyek yang memakai anggaran APBN ini sebesar Rp 32,5 triliun ini. Perbankan juga harus menanggung akibat dalam pembiayaan proyek yang tak bisa berjalan mulus ini.
Lagi-lagi, jangan sampai publik merasa dirugikan atas penyediaan LRT Jabodebek ini. Bangunan prasarana transportasi ini, tidak bisa dibongkar, dan persinyalan tidak bisa dikembalikan lagi. “Nasi sudah menjadi bubur” semoga menjadi pelajaran berharga.para BUMN ini, pemerintah utamanya, agar berlomba-lomba meninggalkan legacy tersendiri dalam menyuguhkan karyanya terbaik dimata publik./
Oleh: Tim Redaksi









































