www.bisnistoday.co.id
Rabu , 5 Agustus 2026
Home EKONOMI Maraknya Kasus KSP Gagal Bayar Coreng Citra Koperasi
EKONOMIEkonomi Rakyat

Maraknya Kasus KSP Gagal Bayar Coreng Citra Koperasi

Penggelapan dana oleh KSP Indosurya telah mencareng citra koperasi di Indonesia
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Maraknya kasus gagal bayar dan dugaan pencucian uang oleh koperasi simpan pinjam (KSP) bermasalah hingga penipuan dan penggelapan dana oleh KSP Indosurya telah mencareng citra koperasi di Indonesia yang menjalankan funsi dan tugas sesuai ketentuan.

Koperasi ‘palsu’ mencoreng koperasi se Indonesia. Itulah yang dikatakan nila setitik merusak susu sebelanga. “Di Indonesia sebenarnya masih banyak bahkan mencapai puluhan ribu koperasi yang baik,” kata Ketua Forum Koperasi Indonesia (Forkopi), Andy Arslan Djunaid di Jakarta, Senin (27/2).

Ia menyebut, Indosurya dan 12 koperasi bermasalah bukanlah koperasi sebenarnya, melainkan koperasi palsu karena jauh dari implementas nilai, prinsip dan jati diri koperasi.

Ketua Forum Koperasi Indonesia (Forkopi), Andy Arslan Djunaid

Akibat ulah koperasi bermasalah tersebut, kata Andy, banyak anggota koperasi yang mengambil uang simpanannya karena takut mengalami kejadian serupa. “Hal ini apa tidak merugikan? Ya merugikan. Apa tidak menimbulkan ketakutan? Ya takut. Saya sendiri balikkan ke diri saya, kalau saya bukan anggota koperasi wajar saya takut. Ini tidak baik dan perlu kita luruskan tetapi ketika pemerintah sedang marah, ya susah kita,” ucapnya.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah koperasi di Indonesia sebanyak 127.846 koperasi.

Jumlah koperasi tersebar terdiri dari 111.818 koperasi atau 87,46 persen koperasi yang badan hukumnya dikeluarkan oleh kabupaten/kota.

Sebanyak 9.365 koperasi atau 7,33 persen badan hukum dikeluarkan oleh provinsi dan 6.663 koperasi atau 5,21 persen koperasi yang dikeluarkan badan hukumnya oleh Kemenkopukm.

Dilihat dari jenisnya koperasi konsumen sebanyak 71.480 koperasi, koperasi jasa 8.350 koperasi, koperasi produsen 25.891 koperasi, koperasi pemasaran 3.969 koperasi dan Koperasi Simpan Pinjam sebanyak 18.156 koperasi.

Dari sekian banyak jumlah koperasi, anggota Forkopi menilai, tidak adil jika citra koperasi se Indonesia menjadi jelek hanya karena ada 12 koperasi bermasalah.

Andy pun menegaskan bahwa masih banyak koperasi yang baik bahkan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat.

Ia pun turut mempertanyakan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  terkait tindak pidana pencucian uang oleh 12 koperasi simpan pinjam dengan jumlah dana melebihi Rp500 triliun.

“Kami khawatir opini masyarakat seakan-akan koperasi yang lain itu seperti praktek dari Indosurya cs ini padahal data KemenKop, volume usaha koperasi yang ada di Indonesia hanya Rp182 triliun bagaimana mungkin 8 atau 12 koperasi sampai Rp500 triliun,” ujar Andy.

Reputasi Koperasi Terancam

Secara terpisah, Pengamat Koperasi Suroto mengatakan dalam kasus KSP gagal bayar ini tentu tak hanya rugikan anggota tapi juga membuat reputasi koperasi pada umumnya terancam. Maraknya kasus dapat juga membuat masyarakat sulit mempercayai koperasi.

Menurut dia, ada banyak sebab munculmya koperasi gagal bayar. Di antaranya  karena pengetahuan anggota koperasi yang rendah terhadap tata kelola koperasi, daya tarik berlebihan untuk merekrut anggota dan investasi yang dilakukan pengurus / manajemen koperasi,  kebijakan dan regulasi pemerintah yang diskriminatif serta kondisi ekonomi keseluruhan.

Pengetahuan anggota yang rendah terhadap kepemilikan mereka di koperasi menyebabkan rasa tanggungjawab anggotanya terhadap masalah yang dihadapi oleh koperasi menjadi rendah. Mereka jarang yang menyadari posisinya di koperasi itu sebagai pemilik lembaga keuangannya.

Ketidaktahuan anggota terhadap tata kelola dan hukum koperasi serta kepedulian anggota yang rendah terhadap kepemilikanya  itu dimanfaatkan oleh oknum pengurus dan manajemen koperasi untuk tawarkan iming-iming yang tidak rasional agar menarik masyarakat untuk jadi anggota dan investasi lebih besar di koperasi.

Koperasi akhirnya mendorong untuk lakukan spekulasi bisnis dengan investasikan uang koperasi di portofolio di luar aktifitas simpan pinjam dengan resiko tinggi. Sehingga sebabkan potensi gagal bayar koperasi jadi semakin tinggi.  Ditambah ketika ekonomi lesu juga menjadikan resiko gagal bayarnya meningkat semakin tinggi.

Koperasi yang berikan iming iming keuntungan besar terhadap anggota tersebut juga dipicu sebab kebijakan pemerintah yang diskriminatif terhadap koperasi karena koperasi tidak difasilitasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS) seperti yang diberikan kepada bank./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop Komitmen Jaga Integritas Anti Korupsi Guna Sukseskan Program KDKMP

JAKARTA, Bisnistoday –  Kementerian Koperasi menegaskan komitmennya menjaga integritas dan kepercayaan publik...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Puji Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo

JAKARTA - Menteri Koperasi Ferry Juliantono memuji Festival Bunga dan Buah Karo...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Nilai Minat Kalangan Muda Berkoperasi Semakin Tinggi

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan minat kalangan muda...

BPOM RI
Ekonomi Rakyat

APKLI-P Sinergi Dengan BPOM RI Percepat Izin Edar Usaha Mikro

JAKARTA, Bisnistoday -BPOM RI mencatat sekitar 4,2 juta Usaha Mikro dan Kecil...