www.bisnistoday.co.id
Senin , 3 Agustus 2026
Home EKONOMI Masyarakat Dihimbau Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
EKONOMIEkonomi Rakyat

Masyarakat Dihimbau Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

PEMUTIHAN PAJAK: Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan gratis bea baliknama kendaraan bermotor (BBNKB) yang dilakukan oleh sejumlah pemerintah daerah
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Masyarakat pemilik kendaraan bermotor dihimbau untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan gratis bea baliknama kendaraan bermotor (BBNKB) yang dilakukan oleh sejumlah pemerintah daerah. Relaksasi pajak kendaraan bermotor jadi momentum bagi para pemilik kendaraan untuk mulai tertib membayar pajak.

“Karena pajak dari masyarakat akan kembali lagi ke masyarakat. Kalau masyarakat tertib pajak, tentu program-program pembangunan, pelayanan masyarakat, dan program keselamatan juga akan berjalan lancar,” kata Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/11).

Dewi mengatakan, pemutihan pajak dan penghapusan biaya BBNKB merupakan program pemerintah untuk membantu pemilik kendaraan bermotor menuntaskan kewajibannya tanpa dikenakan denda keterlambatan.

Selain itu, Jasa Raharja juga terus mengajak masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), untuk segera menunaikan kewajibannya.

“Tentu agar denda PKB tidak menumpuk. Selain itu, jika pajak secara terus menerus tidak dibayar maka kendaraan berpotensi bodong dan tidak bisa dipergunakan di jalan raya,” ujarnya.

Lebih lanjut Dewi menyampaikan, saat ini beberapa provinsi di Indonesia seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sumatera Selatan, NTB, dan sejumlah daerah lainnya masih memberikan relaksasi keringanan pajak dan gratis biaya BBNKB hingga Desember 2022.

Menurut dia, adanya program tersebut tentu menjadi kesempatan bagi masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor yang belum melaksanakan kewajibannya agar segera membayar tanpa harus menanggung denda administrasi keterlambatan.

“Harapannya, selain meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, juga akan meningkatkan keakurasian data kendaraan bermotor,” katanya.

Sebagai informasi, pajak kendaraan bermotor memiliki peranan penting terhadap berbagai aspek.

Selain merupakan salah satu sumber pendapatan yang dipergunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, PKB juga sangat penting untuk pembangunan, pemeliharaan jalan, serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.

Selain itu, salah satu komponen dalam pembayaran PKB adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

SWDKLLJ berfungsi sebagai bentuk pertanggungjawaban pemilik kendaraan terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang berada di luar kendaraan penyebab kecelakaan./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop Komitmen Jaga Integritas Anti Korupsi Guna Sukseskan Program KDKMP

JAKARTA, Bisnistoday –  Kementerian Koperasi menegaskan komitmennya menjaga integritas dan kepercayaan publik...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Puji Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo

JAKARTA - Menteri Koperasi Ferry Juliantono memuji Festival Bunga dan Buah Karo...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Nilai Minat Kalangan Muda Berkoperasi Semakin Tinggi

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan minat kalangan muda...

BPOM RI
Ekonomi Rakyat

APKLI-P Sinergi Dengan BPOM RI Percepat Izin Edar Usaha Mikro

JAKARTA, Bisnistoday -BPOM RI mencatat sekitar 4,2 juta Usaha Mikro dan Kecil...