www.bisnistoday.co.id
Selasa , 10 Februari 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional PBI JK Tetap Dilayani 3 Bulan, Pemerintah Pastikan Warga Miskin Tetap Akses Kesehatan
Nasional

PBI JK Tetap Dilayani 3 Bulan, Pemerintah Pastikan Warga Miskin Tetap Akses Kesehatan

RSUP Fatamawati
GEDUNG Kantor, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah bersama DPR RI memastikan layanan kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tetap berjalan selama tiga bulan ke depan meskipun terjadi penonaktifan kepesertaan. Keputusan ini diambil dalam rapat bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa seluruh peserta PBI JK tetap akan mendapatkan layanan kesehatan dan iurannya ditanggung pemerintah selama masa transisi tersebut.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa berdasarkan data 2025 terdapat sekitar 45 juta warga miskin yang belum menerima program BPJS PBI JK. Pemerintah kini mempercepat langkah perbaikan data dan perluasan akses layanan kesehatan bagi kelompok rentan.

Dalam kondisi tertentu seperti bencana, keterlantaran, atau situasi yang mengancam keselamatan jiwa, pemerintah tetap dapat memberikan bantuan PBI meskipun penerima berada di luar kategori yang telah ditetapkan.

Kementerian Sosial juga melakukan reaktivasi otomatis bagi lebih dari 100 ribu peserta nonaktif yang menderita penyakit kronis dan katastrofik. Layanan reaktivasi bahkan diperluas hingga tingkat desa dan kelurahan melalui kolaborasi lintas kementerian.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa rumah sakit tetap wajib melayani pasien dalam kondisi darurat, termasuk penderita yang membutuhkan tindakan vital seperti cuci darah.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial memastikan pemerintah akan mengaktifkan kembali kepesertaan PBI bagi pasien dengan kebutuhan pengobatan rutin sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin sembari pemerintah melakukan pembenahan data penerima bantuan secara menyeluruh./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

APPMBGI Konsolidasikan Kepengurusan Daerah untuk Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
NasionalNASIONAL & POLITIK

APPMBGI Konsolidasikan Kepengurusan Daerah, Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

JAKARTA, BisnisToday - Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia...

Nasional

Dirjen Bangda Kemendagri Ingatkan Pengelolaan Anggaran By Design

JAKARTA, Bisnistoday - Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Restuardy...

Cecilia Novani
Nasional

Beasiswa Otsus Antar Cecilia Kuliah di AS, Yunita Monim: Pendidikan Faktor Utama Bangun Papua

JAKARTA , Bisnistoday– Dua perempuan muda berprestasi asal Papua, Cecilia Novani Mehue...

kantor pertanahan kota palangka raya zona integritas
NasionalNASIONAL & POLITIK

BPN Kota Palangka Raya Target 675 Bidang Tanah di PTSL 2026

PALANGKA RAYA, BisnisToday – BPN Kota Palangka Raya kembali melaksanakan Program Pendaftaran...