www.bisnistoday.co.id
Senin , 17 Agustus 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional PBI JK Tetap Dilayani 3 Bulan, Pemerintah Pastikan Warga Miskin Tetap Akses Kesehatan
Nasional

PBI JK Tetap Dilayani 3 Bulan, Pemerintah Pastikan Warga Miskin Tetap Akses Kesehatan

RSUP Fatamawati
GEDUNG Kantor, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah bersama DPR RI memastikan layanan kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tetap berjalan selama tiga bulan ke depan meskipun terjadi penonaktifan kepesertaan. Keputusan ini diambil dalam rapat bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa seluruh peserta PBI JK tetap akan mendapatkan layanan kesehatan dan iurannya ditanggung pemerintah selama masa transisi tersebut.

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa berdasarkan data 2025 terdapat sekitar 45 juta warga miskin yang belum menerima program BPJS PBI JK. Pemerintah kini mempercepat langkah perbaikan data dan perluasan akses layanan kesehatan bagi kelompok rentan.

Dalam kondisi tertentu seperti bencana, keterlantaran, atau situasi yang mengancam keselamatan jiwa, pemerintah tetap dapat memberikan bantuan PBI meskipun penerima berada di luar kategori yang telah ditetapkan.

Kementerian Sosial juga melakukan reaktivasi otomatis bagi lebih dari 100 ribu peserta nonaktif yang menderita penyakit kronis dan katastrofik. Layanan reaktivasi bahkan diperluas hingga tingkat desa dan kelurahan melalui kolaborasi lintas kementerian.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menegaskan bahwa rumah sakit tetap wajib melayani pasien dalam kondisi darurat, termasuk penderita yang membutuhkan tindakan vital seperti cuci darah.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial memastikan pemerintah akan mengaktifkan kembali kepesertaan PBI bagi pasien dengan kebutuhan pengobatan rutin sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin sembari pemerintah melakukan pembenahan data penerima bantuan secara menyeluruh./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Gempa NTT
Nasional

Infrastruktur Sumber Daya Air Rusak Akibat Gempat Besar di NTT Segera Diperbaiki

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus melakukan penanganan dan pemantauan...

Nasional

Gempa di Flores Utara M7,7

FLORES, Bisnistoday- Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menjelang pukul 06.00 WITA tadi...

Presiden Prabowo
Nasional

Presiden Prabowo Soroti Belanja Barang dan Jasa Pemerintah Kurang Optimal

JAKARTA, Bisnistoday - Presiden Prabowo Subianto menegaskan disiplin fiskal harus diterapkan hingga...

Darurat Kekeringan
Nasional

Mobil Tangki dan Sarpras Air Bersih Dikerahkan untuk Mengatasi Kekeringan di Sangihe

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengerahkan sarana dan prasarana tanggap...