www.bisnistoday.co.id
Senin , 2 November 2026
Home EKONOMI Ekonomi & Bisnis Pemerintah Tindak Tegas Produk Impor Ilegal
Ekonomi & BisnisHEADLINE NEWS

Pemerintah Tindak Tegas Produk Impor Ilegal

MENKO PEREKONOMIAN, Airlangga Hartarto, Mendag Zulkifli Hasan, Menkeu Sri Mulyani serta Kabareskrim Wahyu Widodo di Jakarta.
Social Media

CIKARANG, Bisnistoday – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Kepala Badan Reserse Kriminal Kabareskrim, Komisaris Jenderal Polisi, Wahyu Widada melakukan pemusnahan 11 jenis produk impor dan barang yang tidak sesuai ketentuan dengan nilai Rp49,95 miliar.

Pemusnahan dilakukan di Kompleks Tempat Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10). Tindakan pemusnahan dilakukan terhadap produk-produk hasil pengawasan barang komoditas yang pengawasannya di luar area kepabeanan (post border), barang yang dilarang impor, dan barang yang beredar.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari berbagai persoalan yang dihadapi yaitu membanjirnya produk impor murah di pasar yang mengganggu produksi di dalam negeri.

“Banjirnya barang impor di pasar mengganggu produksi dalam negeri. Selain itu, banyak asosiasi yang komplain terhadap barang ilegal. Tentunya barang impor ilegal ini sangat mengganggu performa UMKM kita. Sinergi antar tiga kementerian, Kabareskrim Polri bekerja sama menindaklanjuti kegiatan ilegal di lapangan dengan aksi konkret” jelas Airlangga. Menko Airlangga juga berharap, kegiatan-kegiatan yang dilakukan secara ilegal dapat terus ditindak dengan tegas.

Langgar Ketentuan

Sementara itu, Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, Pemerintah secara tegas menindak pelaku usaha yang melanggar ketentuan. Tindakan pemusnahan yang dilakukan hari ini nilainya mencapai Rp49,95 miliar dan sebagian besar adalah pakaian yang masuk secara ilegal.

“Pemerintah secara tegas menindak pelaku usaha yang melanggar ketentuan. Hal ini agar memberikan efek jera pada pelaku usaha yang masih abai pada aturan perundang-undangan di bidang perdagangan serta untuk melindungi konsumen,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

“Mudah-mudahan kerja sama terus seperi ini yang selama ini yang sudah baik akan lebih baik lagi, mulai dari Bareskrim, Ditjen Bea dan Cukai, Kejaksaan, dan Pusat Polisi Militer (Puspom). Selain itu, dengan kegiatan yang kita lakukan diharapkan industri dalam negeri terlindungi,” tambah Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, tindakan pemusnahan dilakukan karena adanya temuan pelanggaran berupa tidak adanya kelengkapan pada dokumen perizinan dan persyaratan yang wajib dipenuhi untuk komoditas impor.

“Selain itu, penindakan dilakukan terhadap pakaian bekas asal impor yang merupakan barang dilarang impor sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor,” imbuh Mendag Zulkifli Hasan.

Perkuat Sinergi Antar Lembaga

Sedangkan Menkeu Sri Mulyani menjelaskan, kerja sama dengan seluruh kementerian dan lembaga untuk menangani permasalahan impor ilegal penting dilakukan karena permasalahan ini tidak mungkin dilakukan oleh satu institusi saja.

“Pada kesempatan ini tentu saya berharap bahwa kita semua akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara konsisten sehingga perekonomian Indonesia bisa terjaga. Ini juga merupakan suatu bentuk kerja sama yang baik sebagai contoh dari hadirnya negara di masyarakat dan di dalam perekonomian indonesia,” terang Menkeu Sri Mulyani.

Kepala Bareskrim Polri Wahyu Widodo menambahkan, pemusnahan dan penindakan tegas masuknya barang ilegal adalah bukti kehadiran negara untuk memberi perlindungan kepada masyarakat, konsumen, dan khususnya para pengusaha kecil.

“Dengan banjirnya barang-barang impor, jika pengusaha UMKM ingin bersaing, akan berat. Sesuai tugas kami menegakan hukum bekerja sama dengan Kemendag dan Kemenkeu untuk Bersama-sama melaksanakan penindakan masuknya barang-barnag ilegal,” imbuh Wahyu.//

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Jasa Marga
HEADLINE NEWS

Infrastruktur Dunia Memasuki Era Sistem Terintegrasi Dengan Dukungan AI

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Dunia infrastruktur tengah memasuki babak baru. Pembangunan tidak lagi sekadar...

Panasonic Gathering
Ekonomi & Bisnis

Panasonic Perkuat Kemitraan Jangka Panjang Dengan Dealer Melalui National Dealer Gathering 2026

BALI, Bisnistoday.co.id – Guna membangun kemitraan dengan para diler, PT Panasonic Gobel...

KIT Batang
HEADLINE NEWS

Indonesia Gandeng AS Antisipasi Lonjakan Investasi Manufaktur dan Pengembangan Teknologi Industri

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkokoh posisi Indonesia sebagai magnet...

Kemendag
HEADLINE NEWS

Wujudkan Campuspreneur, Kemendag Ajak Mahasiswa IPB Jadi Eksportir Muda

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Kementerian Perdagangan mengajak mahasiswa IPB University Bogor, Jawa Barat,...