www.bisnistoday.co.id
Kamis , 19 September 2024
Home NASIONAL & POLITIK PLBN Yetetkun Menjadi Ikon Baru Batas Negara Dibangun
NASIONAL & POLITIK

PLBN Yetetkun Menjadi Ikon Baru Batas Negara Dibangun

PLBN Papua
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Setelah menyelesaikan pembangunan dua Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu di Provinsi Papua yakni Skouw di Kota Jayapura dan Sota di Kabupaten Merauke, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pembangunan PLBN baru yakni Yetetkun yang berada di Distrik Ninati, Kabupaten Boven Digoel, Papua.

“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan.”

Basuki Hadimuljono

Wilayah Boven Digoel merupakan tempat bersejarah karena pernah menjadi tempat pengasingan bagi pejuang Kemerdekaan Indonesia seperti Mohammad Hatta pada masa Kolonial Belanda yang berjarak sekitar 422 Km dari Kota Merauke. Kementerian PUPR telah meningkatkan kualitas jalan perbatasan (Trans Papua) pada ruas Merauke-Boven Digoel tersebut untuk memperkuat konektivitas kawasan perbatasan.

Pembangunan PLBN Yetetkun merupakan bagian dari komitmen Pemerintah dalam menjalankan amanah Nawacita yang dicetuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada lima tahun silam, yaitu “Membangun dari Pinggiran”. Tujuannya adalah untuk menjadikan kawasan perbatasan negara yang sering juga disebut sebagai halaman belakangnya Negara Indonesia, menjadi beranda depan yang dapat dibanggakan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan pembangunan PLBN tidak hanya bertujuan untuk pos lintas batas negara, namun juga akan didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, salah satunya dengan dibangunnya pasar. Dengan demikian kehadiran PLBN akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan.

“Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” kata Menteri Basuki.

PLBN Yetetkun mulai dibangun pada 25 Februari 2020 dan ditargetkan selesai tepat pada peringatan HUT RI 17 Agustus 2021, dengan progres konstruksi saat ini 11,20%. Total nilai kontrak pembangunannya sebesar Rp 115,8 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2020-2021 (MYC).

Pembangunan PLBN ini dilakukan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Papua Ditjen Cipta Karya yang terbagi menjadi zona inti dan sub inti. Lingkup pekerjaan pada zona inti meliputi gedung utama PLBN, pos pemeriksaan, pos gerbang, power house, mekanikal elektrikal dan plumbing (MEP), pengadaan perlatan X-Ray dan Thermal Detection, dan portal. Sedangkan untuk zona sub inti akan dibangun rumah pegawai dan zona pendukung seperti kios (pusat ekonomi), lansekap, dan infrastruktur lainnya seperti tempat pengolahan sampah dan penyediaan MCK.

Kedepan pembangunan kawasan perbatasan oleh Kementerian PUPR tidak hanya pos lintas batas saja, namun juga jalan paralel perbatasan, jalan akses menuju pos lintas batas dan pengembangan infrastruktur permukiman di kawasan perbatasan seperti pembangunan jalan lingkungan, drainase, pengelolaan sampah, penyediaan sistem penyediaan air minum (SPAM),dan lainnya.

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

NASIONAL & POLITIK

Curhatan Relawan Anies di “Tembok Harapan” AMIN

JAKARTA,Bisnistoday-Relawan calon presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan di Jakarta Utara,...

NASIONAL & POLITIK

Ini Jadwal Kampanye Perdana Anies Baswedan

JAKARTA,Bisnistoday-- Calon presiden Anies Baswedan memulai kampanye perdana untuk Pemilu Presiden (Pilpres)...

HEADLINE NEWSNASIONAL & POLITIK

Jokowi Sebut Milenial dan Gen-Z Calon Pemimpin Masa Depan, Kode Buat Gibran?

JAKARTA, Bisnistoday - Presiden Jokowi mengatakan jika generasi milenial dan Gen Z...

NASIONAL & POLITIK

Firli Bahuri Diperiksa Tiga Jam oleh Dewas KPK

JAKARTA,Bisnistoday-Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani klarifikasi selama tiga jam...