BANDUNG, Bisnistoday.co.id — Kebijakan tinggal kelas dalam dunia pendidikan perlu mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik setiap siswa. Selain mengevaluasi kemampuan akademik, sekolah juga perlu memberikan pendampingan khusus agar siswa yang tidak naik kelas dapat mengembangkan potensinya tanpa mengalami tekanan psikologis.
Prof. Dr. H. Didi Sukyadi, M.A , Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menilai, kebijakan tinggal kelas tidak bisa diterapkan secara seragam kepada seluruh siswa. Diperlukan pendekatan yang lebih menyeluruh untuk mengidentifikasi kelemahan sekaligus kelebihan setiap anak.
Menurut dia, perkembangan teori pendidikan menunjukkan bahwa pendekatan pembelajaran dapat berubah seiring waktu. Kebijakan yang sebelumnya ditinggalkan bukan tidak mungkin kembali digunakan, tetapi penerapannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.
Ia mencontohkan praktik pendidikan di sejumlah negara Eropa yang memungkinkan siswa melanjutkan ke jenjang berikutnya meskipun belum menguasai kemampuan dasar tertentu, seperti membaca. Namun, siswa tersebut perlu mendapatkan penanganan khusus sesuai dengan kebutuhannya.
“Bisa jadi sebetulnya dia tidak kurang pintar. Bisa jadi sebetulnya dia tetap cerdas dan punya kelebihan,” ujar Didi, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, jika kebijakan tinggal kelas hanya didasarkan pada hasil tes dan penyamarataan kemampuan siswa, pendekatan tersebut berisiko mengabaikan potensi lain yang dimiliki anak.
Setiap siswa memiliki karakteristik, kecepatan belajar, dan kebutuhan pendidikan yang berbeda. Karena itu, siswa yang mengalami kesulitan akademik perlu mendapatkan evaluasi lebih mendalam untuk mengetahui faktor yang memengaruhi proses belajarnya.
Siswa Tinggal Kelas Perlu Pendampingan Guru dan Psikolog
Rektor UPI menegaskan, apabila kebijakan tinggal kelas tetap diterapkan, sekolah perlu menyiapkan mekanisme pendampingan yang jelas. Pendampingan tersebut dapat melibatkan guru khusus, psikolog, maupun konselor untuk mengidentifikasi kesulitan belajar serta potensi yang dimiliki siswa.
Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar bagi sekolah untuk menentukan bentuk penanganan yang sesuai. Dengan demikian, siswa tidak hanya ditempatkan kembali di kelas yang sama, tetapi juga memperoleh bantuan konkret untuk memperbaiki kemampuan akademiknya.
Menurut dia, kebijakan tinggal kelas tidak seharusnya berhenti pada keputusan administratif berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran. Sekolah perlu memastikan siswa memperoleh dukungan yang dibutuhkan agar dapat berkembang.
“Tidak bisa mereka dibiarkan tinggal kelas,” katanya.
Pendekatan tersebut juga penting untuk memastikan bahwa kebijakan tinggal kelas benar-benar berorientasi pada kebutuhan pendidikan anak, bukan sekadar menjadi konsekuensi dari ketidakmampuan memenuhi standar akademik.
Dampak Psikologis Siswa Harus Diperhatikan
Selain aspek akademik, dampak psikologis menjadi hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan kebijakan tinggal kelas. Siswa yang tidak naik kelas berpotensi merasa berbeda dari teman-teman seusianya atau mengalami beban mental akibat situasi tersebut.
Kondisi itu perlu diantisipasi agar keputusan tinggal kelas tidak justru menghambat kepercayaan diri dan perkembangan siswa.
Rektor UPI menilai, penerapan kebijakan tersebut harus disertai langkah mitigasi yang terencana. Sekolah perlu memberikan dukungan agar siswa tetap merasa diterima, memperoleh kesempatan untuk berkembang, dan tidak mengalami tekanan yang berlebihan.
Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas sebagai landasan penerapan kebijakan tinggal kelas. Aturan tersebut diperlukan untuk memastikan proses evaluasi, pendampingan, dan perlindungan terhadap siswa berjalan dengan baik.
Dengan demikian, kebijakan tinggal kelas maupun kenaikan kelas perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi pendidikan yang memperhatikan perkembangan anak secara menyeluruh. Keputusan terhadap siswa tidak cukup hanya didasarkan pada capaian akademik, tetapi juga perlu mempertimbangkan kebutuhan belajar, potensi, serta kondisi psikologisnya.
“Kalau tadi yang tinggal kelas itu diterapkan tentu tidak bisa diterapkan begitu saja, tetapi harus dengan mitigasinya dilakukan secara khusus dengan regulasi yang jelas, jangan sampai anak yang jadi korban,” ujarnya.



















![Polisi antihuru-hara berhadapan dengan siswa SMA saat unjuk rasa di Paris [Yves Herman/Reuters]](https://bisnistoday.co.id/wp-content/uploads/2026/10/Pelajar-prancis-680x533.jpg)





















