www.bisnistoday.co.id
Jumat , 1 Mei 2026
Home EKONOMI Subsidi Listrik untuk Pelanggan 450-900 VA Diperpanjang hingga Desember
EKONOMI

Subsidi Listrik untuk Pelanggan 450-900 VA Diperpanjang hingga Desember

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memperpanjang pemberian subsidi tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA sampai dengan 900 VA dan bisnis kecil serta industri kecil hingga akhir Desember 2021 yang sebelumnya hanya sampai September 2021.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/7) mengatakan, perpanjangan stimulus ketenagalistrikan meliputi diskon tarif tenaga listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, pelanggan bsinis kecil 450 VA, dan pelanggan industri kecil 450 VA.

Ida mengatakan struktur tarif tenaga listrik untuk PT PLN telah diatur melalui Perarturan Menteri ESDM nomor 28 tahun 2016 dan diubah dengan Permen ESDM nomor 3 tahun 2020.

Ia menjelaskan subsidi listrik termasuk pembebasan biaya beban abodemen dan penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, bisnis, industri dan juga pelayanan sampai dengan Desember 2021. Penerapan pembebasan rekening minimum diberikan sebagai bentuk stimulus dari PLN untuk sektor usaha.

Sebanyak 25 golongan pelanggan tersebut, selain mendapatkan stimulus juga mendapatkan subsidi, dengan besaran selisih BPP dengan margin 7 persen dengan tarif tenaga listrik yang berlaku.

“Selain diberikan subsidi, juga diberikan stimulus oleh pemerintah selama pandemi Covid-19. Sebagai contoh untuk pelanggan rumah tangga 450 VA selama ini telah diberikan subsidi, sampai Desember 2021 nanti juga diberikan diskon tarif 50 persen rekening listrik atau pembelian token,” kata Ida.

Perpanjangan stimulus dan subsidi tarif listrik ini diberikan oleh pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak penerapan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan ini sebagai wujud kehadiran pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” pungkasnya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

Related Articles

Mou Pengembangan Bioetanol (dok PTPN)
EKONOMIEnergi

Kementan dan ESDM Percepat Hilirisasi Pertanian dan Energi

JAKARTA, Bisnistoday - Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam mempercepat program hilirisasi pertanian...

Sinergi Pengembangan Bioetanol (Dok PTPN)
EKONOMI

PTPN, Pertamina dan Medco Sinergi Kembangkan Bioetanol

JAKARTA, Bisnistoday - Holding Perkebunan Nusantara, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) (PTPN...

Donald Trump
EKONOMI

Sistem Pengamanan Presiden Donald Trump Dipertanyakan

JAKARTA, Bisnistoday - Sabtu (25/4/2026) lalu pukul 14.00 waktu setempat, Hotel Washington...

EKONOMIJakarta Region

Kecelakaan Kereta KRL dan KA Argo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur

JAKARTA, Bisnistoday- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyampaikan...