JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Isu dugaan aliran dana senilai Rp480 miliar yang dikaitkan dengan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) kembali menjadi sorotan. Klaim tersebut, termasuk narasi mengenai uang yang disebut dibawa menggunakan dua unit Toyota Land Cruiser, dinilai perlu diuji berdasarkan fakta, mekanisme transaksi, serta bukti yang dapat diverifikasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Tokoh Muda NU sekaligus akademisi dan Ketua Yayasan Pendidikan Islam Raudlatul Anwar, H. M. R. Nadhif, M.Pd.I., atau Gus Nadhif, melalui keteranganya di Jakarta, Selasa (29/9). Ia meminta publik tidak terburu-buru menerima narasi tersebut sebagai fakta.
Menurutnya, klaim mengenai dana sebesar Rp480 miliar harus disertai penjelasan mengenai mata uang, pecahan, sumber dana, mekanisme transaksi, pihak yang membawa, waktu kejadian, hingga dokumen pendukung.
“Kalau menyangkut angka Rp480 miliar, tentu harus diuji: uangnya dalam mata uang apa, pecahannya berapa, dari mana sumbernya, melalui mekanisme apa, siapa yang membawa, kapan, dan apa bukti transaksinya. Semua harus jelas,” ujar Gus Nadhif kepada wartawan di Jakarta.
Soroti Aspek Fisik dan Mekanisme Transaksi
Gus Nadhif juga menyoroti aspek fisik dari klaim tersebut. Jika Rp480 miliar seluruhnya menggunakan pecahan Rp100.000, jumlahnya mencapai sekitar 4,8 juta lembar.
Dengan asumsi ukuran dan ketebalan uang kertas seperti yang disebutkan dalam perhitungannya, volume teoritis uang tersebut mencapai sekitar 5,18 meter kubik, belum memperhitungkan ikatan, kemasan, maupun ruang kosong dalam penyusunan.
Atas dasar itu, ia menilai klaim pengangkutan uang rupiah dalam jumlah tersebut menggunakan dua kendaraan perlu diuji secara faktual.
Namun, jika nominal tersebut disebut dalam mata uang asing, persoalan fisiknya berbeda. Menurut Gus Nadhif, hal tersebut justru menimbulkan pertanyaan lain terkait sumber dana, mekanisme transaksi, dokumen, serta kepatuhan terhadap ketentuan sistem keuangan.
“Transaksi bernilai sangat besar tidak bisa disederhanakan hanya dengan pertanyaan apakah uang tersebut muat di dalam kendaraan,” katanya.
Ia menambahkan, sistem keuangan memiliki mekanisme identifikasi dan verifikasi nasabah, penelusuran sumber dan tujuan dana, serta pelaporan transaksi tertentu. Karena itu, menurutnya, klaim bernilai besar perlu diuji melalui data dan dokumen yang dapat diverifikasi.
Meminta Tuduhan Disertai Bukti
Gus Nadhif juga menanggapi narasi mengenai sejumlah kiai yang disebut menerima kemudian mengembalikan risywah atau suap, serta isu yang kemudian mengaitkan nama para kiai dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Ia meminta setiap tuduhan serius disampaikan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau ada tuduhan kiai menerima lalu mengembalikan risywah, tunjukkan faktanya. Kalau kemudian nama para kiai digoreng seolah-olah akan diseret ke KPK, harus jelas dasar dan sumber resminya,” ujarnya.
Menurutnya, apabila terdapat bukti mengenai dugaan pelanggaran oleh individu tertentu, proses pembuktian seharusnya diarahkan kepada pihak yang bersangkutan, bukan digeneralisasi kepada Muktamar NU, organisasi NU, maupun para kiai.
Minta Publik Tidak Berspekulasi
Berbicara mengenai pengalamannya mengikuti langsung dinamika Muktamar NU, Gus Nadhif mengatakan proses pengambilan keputusan berlangsung melalui pembahasan dan musyawarah yang cukup panjang.Ia menyebut rapat pleno dapat berlangsung hingga dini hari dengan dinamika berupa perdebatan, musyawarah, lobi, hingga proses pengambilan keputusan.
Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi alasan agar proses Muktamar tidak disederhanakan hanya sebagai persoalan transaksi uang.“Kalaupun ada dugaan terhadap oknum, buktikan terhadap oknumnya. Jangan kemudian Muktamar NU, NU secara kelembagaan dan para kiai ikut diseret,” katanya.//







































