www.bisnistoday.co.id
Selasa , 1 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Humaniora UPI dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Mahasiswa KKN dan Magang
Humaniora

UPI dan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Mahasiswa KKN dan Magang

UPI
UPI dan BPJS Ketenagakerjaan resmi menjalin kerja sama untuk memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperluas /
Social Media

BANDUNG, Bisnistoday – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi sivitas akademika, termasuk mahasiswa yang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan magang.

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Ruang Rapat Gedung Gazali Soerianatasoedjana UPI, Kamis (16/7), dan dihadiri Rektor UPI Didi Sukyadi serta Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat beserta jajaran kedua institusi.

Kolaborasi ini mencakup pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, learning and development, pengembangan teknologi informasi, hingga peningkatan literasi jaminan sosial melalui keterlibatan mahasiswa dalam berbagai kegiatan di luar kampus.

Rektor UPI Didi Sukyadi mengatakan kerja sama tersebut memberikan manfaat ganda, yakni memperluas pemahaman sivitas akademika mengenai BPJS Ketenagakerjaan sekaligus memperkuat pengabdian kepada masyarakat.

“Melalui kerja sama ini kita dapat memperoleh dua tujuan dalam satu kegiatan. BPJS Ketenagakerjaan dapat menyosialisasikan program dan layanannya kepada keluarga besar UPI, sementara sivitas akademika memperoleh pengetahuan sekaligus manfaat dari perlindungan sosial yang diberikan,” kara Didi, dikutip dalam keterangan resminya, Jumat (17/7).

Dorong Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Upskilling

Menurut Didi, mahasiswa yang telah memahami jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan menjadi agen literasi saat menjalankan KKN, magang, maupun praktik mengajar. UPI juga akan menyusun skema perlindungan bagi mahasiswa secara bertahap, dengan prioritas awal bagi sekitar 1.147 mahasiswa yang tengah mengikuti program praktik mengajar di berbagai sekolah di Jawa Barat.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan kerja sama ini juga membuka peluang kolaborasi dalam pengembangan kurikulum, riset, konten edukasi, hingga program upskilling dan reskilling tenaga kerja.

“Saat mahasiswa melaksanakan KKN atau magang, risiko dapat terjadi kapan saja. Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, terdapat mekanisme yang dapat memberikan perlindungan dan penanganan apabila risiko tersebut terjadi.”

Selain memberikan perlindungan bagi mahasiswa, kedua pihak juga menjajaki kerja sama dalam peningkatan literasi jaminan sosial serta akses pendidikan tinggi bagi penerima manfaat beasiswa BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui sinergi ini, UPI dan BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan, riset, pengabdian kepada masyarakat, dan perlindungan sosial./E1/

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Humaniora

Anak Sehat Lebih Siap Belajar, UKS Perkuat Tindak Lanjut Cek Kesehatan Gratis

BOGOR, Bisnistoday– Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul...

Kemendikdas
Humaniora

Siswa Tokyo Belajar dari Dunia Nyata, Kemendikdasmen Kenalkan STEM sebagai Pendekatan Pembelajaran

JAKARTA, Bisnistoday - Belajar tentang lingkungan, industri, budaya, hingga persoalan nyata tidak...

Mendikdasmen
Humaniora

Kemendikdasmen Perbaiki Prasarana Lembaga Kursus dan Pelatihan Terdampak Bencana

MEDAN, Bisnistoday - Guna mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua terus dilakukan Kementerian...

Wisuda UPI
Humaniora

Dana Hasil Program Mandiri Seleksi Masuk PTN Harus Diaudit Investigatif

JAKARTA Bisnistoday - Kasus operasi tangkap tangan KPK terhadap Rektor Universitas Jenderal...