JAKARTA Bisnistoday – Kasus operasi tangkap tangan KPK terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan sejumlah pihak lain dinilai sebagai “puncak gunung es” dari kesemerawutan sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Didik J. Rachbini, Rektor Universitas Paramadina dan Ketua MWA IPB 2007-2012, mendesak agar dana hasil program jalur mandiri di seluruh PTN diaudit secara investigatif. Menurutnya, sistem ini sudah berjalan di luar batas dan rawan penyelewengan.
“Jalur mandiri ini rawan diselewengkan dan dimanipulasi. Ke depan jalur mandiri harus dihentikan dan ditransformasikan dengan tata kelola yang baik,” ujar Didik dalam pernyataannya, Jumat (22/8/2026).
“Pukat Harimau”
Didik menyoroti praktik PTN yang membuat lebih dari selusin jalur mandiri dengan skema berbeda-beda. Mulai dari jalur mandiri berbasis nilai UTBK, tes PTN, rapor, prestasi akademik dan non-akademik, olahraga, seni, internasional, hingga afirmasi daerah.
“Kebebasan yang diberikan kepada PTN sudah di luar batas dan dijalankan semau gue. PTN dengan bebas mengeruk mahasiswa baru sebesar-besarnya sampai 20-23 ribu per tahun per PTN,” jelasnya.
Ia mencontohkan Universitas Brawijaya dan UNESA yang menerima 20-23 ribu mahasiswa baru per tahun. Angka itu, kata dia, bahkan lebih besar dari total mahasiswa Harvard yang hanya 22-23 ribu.
“Dengan mahasiswa baru dalam jumlah besar tersebut, jumlah dana yang beredar mencapai trilyunan rupiah. Jika pengelolaan tercecer di banyak PTN dan dikelola secara amatiran, maka peluang dan tindakan penyelewengannya sangat besar,” tegasnya.
UKT dan IPI Jadi Sumber Keruwetan
Dalam kasus Unsoed, KPK telah menetapkan 6 tersangka dengan sangkaan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B UU Tipikor terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi pada penerimaan mahasiswa baru.
Didik menyebut keruwetan bertambah karena selain UKT, mahasiswa juga dibebani Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dengan tarif berbeda-beda yang ditetapkan sesuai “selera masing-masing PTN”.
“Penetapan UKT, tawar menawar iuran IPI yang ditentukan semau gue, berpeluang menciptakan pasar gelap. Pungutan liar pejabat, makelar atau perantara mudah timbul dari transaksi yang tidak ada standarisasi,” ujarnya.
Desak Audit BPK dan Transformasi Sistem
Didik meminta Komisi X DPR RI menugaskan BPK atau BPKP melakukan audit investigasi terhadap dana hasil jalur mandiri. Audit, kata dia, bisa dimulai dari PTN dengan penerimaan mahasiswa terbesar seperti UB dan UNESA.
“Jalur mandiri yang sudah berjalan dan melibatkan trilyunan dana masyarakat perlu audit investigasi karena jalur ini banyak sisi gelapnya,” katanya.
Ia juga mengusulkan agar jalur mandiri tidak dihapus total, melainkan ditransformasikan menjadi sistem regional. Misalnya dikelompokkan PTN wilayah barat, tengah, dan timur, namun tetap dalam kontrol Kementerian Diktisaintek.
“Karena PTN adalah lembaga negara maka harus ada peran Kementerian Diktisaintek secara proporsional tapi signifikan. Tidak lepas tangan dan tidak membiarkan individu PTN bebas sebebas-bebasnya seperti sekarang,” pungkas Didik.
Ia menambahkan, negara sudah menganggarkan 20% APBN untuk pendidikan atau sekitar Rp600-700 triliun sesuai UUD 1945. “Jadi jangan mengais-ngais lagi dana dari masyarakat melalui mahasiswa baru sebanyak-banyaknya,” tutupnya.







































