www.bisnistoday.co.id
Minggu , 25 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie, Polri Limpahkan Barbuk ke Kejagung secara Bertahap
Hukum

Usut Tuntas Kasus Eks Jampidsus Febrie, Polri Limpahkan Barbuk ke Kejagung secara Bertahap

Mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah
Social Media

JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri secara bertahap mulai menyerahkan seluruh administrasi penyidikan beserta barang bukti kasus dugaan korupsi mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah. Langkah hukum ini diambil agar proses pengusutan perkara yang menjerat mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut dapat segera ditindaklanjuti secara tuntas.

Penyerahan dokumen operasional dan material pembuktian ini juga menandai babak baru setelah penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengawal jalannya penegakan hukum ini secara transparan bersama instansi terkait.

“Secara bertahap seluruh administrasi penyidikan berikut barang bukti akan diserahkan kepada Kejagung untuk ditindaklanjuti,” kata Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Affandi kepada wartawan, dikutip Minggu (12/7/2026).

Yusuf juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memantau jalannya persidangan dan proses hukum yang sedang berjalan ini hingga tuntas. Pengawasan publik dinilai sangat penting mengingat perkara korupsi ini melibatkan figur penegak hukum yang sebelumnya memiliki posisi strategis.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung mengonfirmasi telah menerima pelimpahan formal tiga perkara korupsi dari tim penyidik terpadu kepolisian. Otoritas korps adhyaksa memastikan proses penanganan perkara akan berjalan profesional guna memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Berkenan pada sore hari ini kami secara formil akan menerima penyerahan perkara tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi bersama-sama,” ujar Plt Jampidsus, Rudi Margono.

Rudi menambahkan bahwa atensi serta ekspektasi publik yang sangat besar menjadi dorongan utama bagi kedua institusi untuk mempercepat penyelesaian kasus ini. Koordinasi intensif antara jaksa penuntut dan penyidik kepolisian dipastikan tetap berjalan kokoh demi menjaga akurasi pembuktian di persidangan.

Melalui sinergi yang kuat ini, kedua lembaga penegak hukum optimistis dapat memberikan kepastian hukum yang jelas dalam waktu dekat. Proses hukum yang transparan ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas lembaga peradilan di Indonesia.

“Hari ini, walau diserahkan pada Jaksa Khusus, kita tetap koordinasi sinergi dengan Kakortas Tipikor beserta jajaran agar ada kepastian dalam penyelesaiannya,” pungkas Rudi Margono dalam konferensi persnya.E2

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Hukum

Pemegang Saham Minoritas Eka Hospital Grup Merasa Tersingkirkan

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Sengketa kepemilikan dua rumah sakit di Jakarta Utara memasuki...

Penyerahan-Aset-Sitaan-Kejari-Indramayu.
Hukum

LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari Indramayu

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menyerahkan secara resmi uang hasil...

Hukum

BPA dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Salurkan Dana Pemulihan Korban KSP Indosurya Tahap I Senilai Rp229,4 Miliar

JAKARTA, Bisnistoday - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia bersama Kejaksaan...

Presiden Prabowo
Hukum

JPPI Soroti Dua Putusan MK soal Pendidikan yang Belum Tuntas di Era Prabowo

BANDUNG, Bisnistoday.co.id - Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Jaringan Pemantau...