www.bisnistoday.co.id
Selasa , 25 Agustus 2026
Home METRO Jakarta Region PKS: Jalur Khusus di Jalan Tol Bahayakan Pesepeda
Jakarta RegionMETRO

PKS: Jalur Khusus di Jalan Tol Bahayakan Pesepeda

sepeda diilarang masuk tol
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi jalur bagi pesepeda di jalan tol, mendapat tanggapan dari Anggota Komisi V DPR RI Ahmad Syaikhu. Menurutnya, usulan tesebut tidak tepat karena akan membahayakan pesepeda dan pengguna jalan tol.

“Tidak tepat rencana membuka jalan tol untuk pesepeda. Itu justru akan membahayakan keselamatan pesepeda.”

Ahmad Syaikhu

Seperti diberitakan, Anies mengirimkan surat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk membuka Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat untuk jalur sepeda. Ini guna mengakomodir pengguna sepeda setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB.

Anies mengusulkan itu dalam upaya menyehatkan warga DKI dan menjamin keselamatan warga dalam bersepeda, agar tidak bercampur dengan kendaraan bermotor.

Namun demikian pemberian ijin tersebut tidaklah mudah. Sebab pada UU No.38 tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 53 ayat 1 disebutkan bahwa “Jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor”. Walaupun pada ayat 3 disebutkan pula bahwa “Penggunaan jalan tol selain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dengan persetujuan Pemerintah”.

Politisi PKS itu menjelaskan, penggunaan jalan tol layang untuk sepeda sangat berbahaya karena adanya terpaan angin kencang dari sisi kanan, kiri, depan bahkan belakang. Kondisi ini bisa membuat pesepeda kehilangan keseimbangan. Sehingga dapat berakibat fatal yakni terjatuh atau tidak bisa mengendalikan sepedanya.

“Angin itu datang dari berbagai penjuru. Jika sedang bertiup kencang, maka berpotensi membuat pesepeda oleng atau hilang keseimbangan,” kata Syaikhu.

Selain itu, penggunaan jalan tol bagi pesepeda yang setiap hari minggu, dikhawatirkan mengganggu pengguna jalan tol. Mereka sudah membayar kewajibannya, namun haknya dikurangi karena ada penerapan contraflow akibat dari penutupan sementara pada satu jalur jalan tol tersebut.

“Jelas ini akan merugikan pengguna jalan tol. Padahal mereka sudah membayar,” ujar Syaikhu lagi.

Sebenarnya, lanjut Syaikhu, pengaturan terkait jalur khusus sepeda di jalan umum sudah ada dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Terdapat pada pasal 25, 45, 62, dan 106 UU tersebut. Sehingga jika jalur sepeda yang ada saat ini masih dirasa kurang memadai, dengan aturan yang ada tersebut, Pemerintah dapat memanfaatkan jalan umum bagi kenyamanan dan keselamatan pengguna sepeda.

“UU Nomor 22 Tahun 2009 bisa jadi payung hukum yang tepat untuk memberikan jalur khusus pesepeda di jalur utama,” ungkap Syaikhu.

Jika faktor pemandangan menjadi pertimbangan utama, maka ada beberapa ruas jalan layang non tol yang dapat jadi pilihan, yakni Jalan Layang Non Tol Antasari dan Casablanca. Keduanya dapat digunakan untuk jalur khusus bersepeda pada waktu tertentu, sehingga tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang jalan tol dan tidak mengurangi hak pengguna jalan tol.

“Jalan Layang Non Tol Antasari dan Casablanca bisa jadi opsi jika pertimbangannya adalah pemandangan indah bagi pesepeda,” saran Syaikhu.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Agus Lamun
Jakarta Region

Tren Pedagang dan Pelayanan di Pasar Induk Kramat Jati Terus Meningkat

JAKARTA, Bisnistoday - Pedagang yang berada di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta...

Sta Angke
Jakarta Region

Kereta Commuter Line Dukung Optimalisasi Konektivitas Menuju Kepulauan Seribu

JAKARTA, Bisnistoday- PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui Commuter Liner mendukung rencana...

LRT JAkarta
Jakarta Region

Agustus Beroperasi, Waskita Karya Finalisasi Penyambungan Rel LRT Jakarta Velodrome-Manggarai

JAKARTA, Bisnistoday - Penyelesaian konstruksi Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B...

Gub Pramono
HEADLINE NEWSJakarta Region

Beroperasi Agustus 2026, Gubernur Pramono Pantau Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai

JAKARTA, Bisnistoday - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung didampingi Direktur Utama Jakarta...