www.bisnistoday.co.id
Selasa , 25 Agustus 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum GERTAK Laporkan KH Musta’in Syafi’i ke Bareskrim Atas Dugaan Fitnah
Hukum

GERTAK Laporkan KH Musta’in Syafi’i ke Bareskrim Atas Dugaan Fitnah

Kasus Hukum
Ketua Gerakan Tabayun Advokasi dan Keadilan (GERTAK), Nawawi SH, saat di Bareskrim, Polri./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday  – Gerakan Tabayun Advokasi dan Keadilan (GERTAK) resmi melaporkan KH Musta’in Syafi’i ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran hoaks terkait ceramah yang menyinggung Rais Aam PBNU.

Ketua GERTAK Nawawi SH menyatakan, laporan pengaduan nomor 002/LP-Pengaduan/GRTK/VIII/2026 ini ditempuh karena upaya kekeluargaan dan somasi sebelumnya tidak membuahkan hasil.

“Langkah hukum ini diambil untuk mencari kebenaran dan menjaga marwah ulama. Namun, kami tetap membuka ruang tabayun dan islah,” ujar Nawawi dalam keterangannya, Senin (24/8).

Pihak pelapor melampirkan sejumlah bukti serta menyangkutkan tuduhan pada beberapa pasal:

  • UU ITE (UU No. 1/2024): Pasal 27A tentang pencemaran nama baik elektronik dan Pasal 28 ayat (3) jo. Pasal 45A ayat (3) tentang penyebaran berita bohong.
  • KUHP Baru (UU No. 1/2023): Pasal 433, Pasal 434 (fitnah), Pasal 436, dan Pasal 441 ayat (2).

Secara terpisah, Ketua Presidium GARDA ULAMA Munawar Fuad mengimbau para tokoh agama agar mengedepankan kesejukan dan segera melakukan tabayun, terlebih menjelang persiapan Muktamar ke-35 NU.

Saat ini, materi pengaduan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Bareskrim Polri untuk proses penyelidikan lebih lanjut.//

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Hukum

Gugatan Masa Jabatan Kapolri Masuk MK, Pemohon Soroti Kepastian Periodisasi

JAKARTA - Masa jabatan Kapolri menjadi perhatian dalam permohonan uji materi yang...

Hukum

DCI Ajukan PKPU terhadap Ocean Asia Industry 

JAKARTA, Bisnistoday- PT Dymatic Chemicals Indonesia (DCI) resmi menempuh jalur hukum dengan...

I Gede Putu Widyana
Hukum

Penyidikan Dugaan Penjualan Ore Nikel oleh PT Wana Kencana Mineral Belum Temukan Unsur Tindak Pidana

JAKARTA, Bisnistoday - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara telah...

wamenaker
Hukum

Hubungan Industrial Harmonis, PT Indonesia Epson Industry Gelar Dialog Sosial

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menempatkan dialog sosial dalam membangun hubungan...