www.bisnistoday.co.id
Rabu , 26 Agustus 2026
Home BURSA & KORPORASI Bursa Jaga Stabilitas Rupiah, Bank Indonesia Terbitkan Aturan Baru
BursaBURSA & KORPORASI

Jaga Stabilitas Rupiah, Bank Indonesia Terbitkan Aturan Baru

Rupiah
Ilustrasi Mata Uang Rupiah, beberapa waktu lalu.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Guna memastikan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional dalam rangka mendukung kegiatan perekonomian nasional, Bank Indonesia menerbitkan aturan baru penggunaan rupiah.

Bank Indonesia (BI) menerbitkan ketentuan mengenai kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/6/PBI/2022 tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional. Ketentuan ini berlaku efektif pada tanggal 27 April 2022. 

Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono dalam keteranganya di Jakarta, Selasa (10/5), mengutarakan, dampak dari kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional tersebut diharapkan mampu mendukung kestabilan nilai tukar Rupiah, mendorong pendalaman pasar keuangan, dan mendorong perbaikan struktur ekonomi domestik. 

Adapun substansi pengaturan dalam ketentuan ini; Pertama, prinsip utama penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional yakni; Penggunaan Rupiah hanya dapat dilakukan di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan dalam hal Rupiah digunakan di luar Wilayah NKRI, penggunaannya dapat dilakukan secara terbatas sepanjang memberikan dampak dan manfaat positif bagi perekonomian Indonesia.

Kedua, Ruang lingkup pengaturan kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional melingkupi aspek pengaturan penggunaan Rupiah dalam konteks jurisdiksi dan pelaku yakni, penggunaan Rupiah oleh penduduk dan bukan penduduk di luar wilayah NKRI; dan penggunaan Rupiah bukan penduduk di dalam wilayah NKRI.

Ketiga, Pengaturan kebijakan penggunaan Rupiah di luar wilayah NKRI, termasuk cakupan berdasarkan bentuknya (fisik, rekening dan instrumen keuangan digital) dan penggunaannya (kuotasi, transaksi keuangan, dan setelmen transaksi keuangan).Keempat, Penegasan pengaturan penggunaan Rupiah oleh Bukan Penduduk di dalam wilayah NKRI perlu didukung underlying kegiatan perekonomian./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

BURSA & KORPORASIKorporasi

Asuransi BRI Life Raih Enam Penghargaan TADEA 2026

JAKARTA, Bisnistoday - PT Asuransi BRI Life meraih enam penghargaan dalam ajang...

PT Asuransi Ciputra Indonesia (Ciputra Life) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025, serta melanjutkan pertumbuhan bisnis pada Semester I 2026. (dok: Ciputra Life)
BURSA & KORPORASI

Pertumbuhan Bisnis Ciputra Life Berlanjut di Semester I 2026

JAKARTA, Bisnistoday - PT Asuransi Ciputra Indonesia (Ciputra Life) mencatatkan kinerja positif...

Mirae Asset
Bursa

Pasar Kian Selektif, Mirae Asset Sekuritas Tingkatkan Layanan “Wealth Management”

JAKARTA, Bisnistoday – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai ruang penguatan pasar...

GEDUNG BEI
BursaHEADLINE NEWS

MSCI Hapus GOTO dan Turunkan CPIN, Mirae Asset Sekuritas Ungkap Potensi Outflow Jangka Pendek

JAKARTA, Bisnistoday – PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menilai hasil MSCI August...