www.bisnistoday.co.id
Jumat , 6 November 2026
Home OPINI Gagasan Hadi Tjahjanto Terima Tantangan Mengurus Pertanahan dan Tata Ruang
GagasanOPINI

Hadi Tjahjanto Terima Tantangan Mengurus Pertanahan dan Tata Ruang

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday  – Sosok Hadi Tjahjanto, mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali muncul ke hadapan publik usai dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) pada 15 Juni 2022 lalu. Lahir pada 8 November 1963 silam dari keluarga yang sederhana, Hadi Tjahjanto kemudian mulai meniti pendidikan serta kariernya di TNI Angkatan Udara. 

Karier Hadi Tjahjanto terus meroket hingga diangkat menjadi Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) pada 2017. Dan pada tahun yang sama, ia mengemban posisi tertinggi di TNI, yakni sebagai Panglima TNI ke-20 periode 2017-2021. Tak berhenti di situ, usai meraih puncak karier militernya, kini Hadi Tjahjanto dipercaya Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo untuk memegang kendali urusan pertanahan dan tata ruang di Indonesia. 

Sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, ia telah menyusun strategi untuk mewujudkan arahan Presiden RI, antara lain percepatan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sesuai dengan target seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar. Kemudian, menyelesaikan sengketa dan konflik agraria, serta menuntaskan urusan pertanahan untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara.

“Untuk mencapai target, dengan kondisi saat ini dan situasi di lapangan yang ada, itu saya katakan 95%. Saya berani mengatakan itu. Hanya 5 persentase kegagalan. Karena itu saya harus turun ke lapangan,” ujar Hadi Tjahjanto saat menjadi narasumber dalam Podcast Kabinet dan Sekretariat Kabinet (Podkabs) yang berlangsung di Gedung 3 Sekretariat Kabinet RI, Jakarta, akhir pekan lalu. 

Meski optimis, ia mengaku menemukan tantangan di lapangan yang harus segera dituntaskan. “Hampir semuanya menjadi tantangan karena saya harus bekerja serius. Untuk sertipikat sendiri saya sudah punya target bahwa sebelum atau berakhirnya tahun 2022 itu ada kota/kabupaten yang sudah berstatus kota/kabupaten lengkap. Artinya seluruh kota/kabupaten itu sudah disertipikatkan tanahnya,” jelas Hadi Tjahjanto. 

“Kalau seandainya itu sudah terjadi, kita bisa sampaikan bahwa wilayah itu adalah wilayah yang memberlakukan hukum positif. Artinya hukum positif, Ketika ada investor datang tenang, karena semua sudah tersertipikat dengan baik, aman,” tambahnya. 

Selain itu, hukum positif juga dapat menekan jumlah mafia tanah. “Kemudian ada mafia tanah, dia tidak bisa mengaku-ngaku, langsung kita pidanakan. Itu target saya. Saat ini belum ada wilayah-wilayah yang memberlakukan hukum positif,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kaesang Pangarep
Gagasan

Prabowo di Persimpangan Konstitusi dan Politik : Gibran, Jokowi dan Potensi Retaknya Dukungan Partai

JAKARTA, Bisnistoday.co.id- Kasus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki babak politik yang...

IHSG Anjlok
Gagasan

Pasar Modal Bisa Runtuh Ketika Kepercayaan Punah

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Pasar modal bukan sekadar tempat bertemunya penjual dan pembeli...

OJOL beroperasi di jalan raya.
Gagasan

Dilema Sepeda Motor: Antara Perjuangan Hidup dan Ancaman Keselamatan

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Setiap pagi, jutaan sepeda motor menyerbu jalanan Indonesia. Di balik...

SUMUR MIGAS
Gagasan

Hulu Migas Nasional di Persimpangan: Produksi Bertahan, Investasi dan Perizinan Jadi Ujian

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Ditengah meningkatnya ketegangan geopolitik Timur Tengah yang berpotensi mengguncang harga...