www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 24 Oktober 2026
Home EKONOMI Kementerian Perhubungan Terus Evaluasi Angkutan Pariwisata
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kementerian Perhubungan Terus Evaluasi Angkutan Pariwisata

Bus Pariwisata
ANGKUTAN PARIWISATA yang beroperasi belum lama ini.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi dan pembekuan izin kendaraan angkutan wisata yang tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Langkah ini diambil mengingat selama Covid-19 membawa dampak kepada moda transportasi, termasuk angkutan pariwisata yang selamawaktu tersebut ada armada yang tidak dioperasikan, sehingga pada saat keadaan kembali normal ada beberapa operator yang lupa memperhatikan kondisi kendaraannya.

“Selama masa pandemi Covid-19 lalu banyak armada yang ada tidak dioperasikan, sehingga pada saat keadaan mulai kembali normal ada beberapa operator yang lupa memperhatikan kondisi kendaraan,” kata Direktur Angkutan Jalan, Kemenhub, Suharto dalam keterangan di Jakarta, Senin (19/9).

Ia mengatakan, dari sinilah mulai timbul masalah arena sampai terjadi kecelakaan yang memakan korban. Tidak ingin hal ini terus terjadi, Kemenhub melalui Direktorat Angkutan Jalan telah melakukan penertiban dengan melakukan evakuasi terhadap para operator yang ada. Mulai dari perizinan yang dimiliki hingga kondisi armada yang akan dioperasikan.

“Hasil evaluasi tersebut, dari 854 perusahaan angkutan pariwisata memiliki 13.659 kendaraan. Dari jumlah tersebut sebanyak 7.802 kendaraan memiliki perizinan dan kelengkapan lainnya, sedangkan sebanyak 5.857 kendaraan atau sebesar 47 persen dari total angkutan pariwisata yang indisipliner dalam mengurus perizinan,” kata Suharto.

Ia juga menegaskan bahwa mencoba menahan izin tersebut operator sampai dengan mereka melakukan perizinan kembali dengan melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi. Termasuk masalah kondisi armada yang laik jalan seperti uji kir.

Untuk menghadirkan angkutan transportasi yang aman dan nyaman, Pemerintah juga mengharapkan masukan dan informasi dari masyarakat dengan menggunakan aplikasi Spionam (Sistem Perizinan Online Angkutan Multimoda). Dengan aplikasi ini masyarakat dapat mengecek status perizinan kendaraan angkutan umum dengan hanya memasukkan Nopol Kendaraan tersebut dan di dalam Spionam tersebut terdapat data kendaraan yang lengkap termasuk umur kendaraan, nomor rangka, status uji KIR, dan lainnya.

“Melalui aplikasi Spionam ini masyarakat dapat mengecek kelaikan jalan armada bus pariwisata yang akan digunakan. Dan jika ternyata data kendaraan tidak sesuai dan perizinan belum lengkap masyarakat jangan memilih kendaraan tersebut dan dapat melaporkannya,” katanya.

Suharto juga mengatakan bahwa sebagai regulator pihaknya ingin menekankan mengapa masyarakat harus memilih menggunakan angkutan pariwisata yang berizin. Pertama dan utama adalah sebagai konsumen penumpang akan mendapatkan jaminan dari segala hal. Terjamin kondisi kendaraan, terjaminnya status dan kompetensi pengemudi, terjamin identitas pengemudi dan yang utama adalah apabila terjadi kecelakaan maka penumpang akan mendapatkan jaminan asuransi./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop Luncurkan Koperasi Perumahan Rakyat di Cianjur

CIANJUR, Bisnistoday.co.id—Kementerian Koperasi (Kemenkop)!meresmikan Koperasi Perumahan Rakyat di Kawasan Tamar Village, Kabupaten...

Ekonomi & Bisnis

Didimax Luncurkan AI Trading Assistant Gratis Tanpa Token untuk Trader Indonesia

JAKARTA, Bisnistoday.co.id,- Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) membawa perubahan besar. Sektor...

Jannah FIrdaus
Ekonomi & Bisnis

Jannah Firdaus Tandatangani Kerja Sama dengan Bank Syariah Indonesia Perkuat Layanan Ibadah Haji

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Tak dapat dipungkiri, setiap tahunnya begitu banyak masyarakat berniat...

EKONOMIPerbankan & Asuransi

BRI Life Luncurkan Asuransi COZY Sebagai Solusi Proteksi Fleksibel

JAKARTA, Bisnistoday.co.id — PT Asuransi BRI Life (BRI Life) meluncurkan produk asuransi...