www.bisnistoday.co.id
Minggu , 23 Agustus 2026
Home EKONOMI BKPM akan Beri “Punishment” bagi Daerah Tak Patuh Aturan Perizinan Usaha
EKONOMISektor Riil

BKPM akan Beri “Punishment” bagi Daerah Tak Patuh Aturan Perizinan Usaha

BERI PENGHARGAAN DAN HUKUMAN: Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Yuliot (kanan) mengatakan, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan penghargaan dan hukuman (reward and punishment) bagi daerah agar mematuhi peraturan soal perizinan usaha
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan penghargaan dan hukuman (reward and punishment) bagi daerah agar mematuhi peraturan soal perizinan usaha, khususnya terkait sistem Online Single Submission (OSS) yang mengalami perubahan karena adanya UU Cipta Kerja (CK) sehingga mengalami perubahan nomenklatur dan persyaratan.

“Kami melakukan penilaian kepada daerah-daerah yang patuh pada regulasi dan terhadap penilaian itu juga ada sanksi. Dan terkait kepatuhan daerah, kita juga memberikan reward yang dikoordinasikan dengan Kemenkeu dalam bentuk penambahan dana insentif daerah,” kata Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Yuliot dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Senin (19/9).

Yuliot mencontohkan ketidakpatuhan itu misalnya terkait syarat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang masih disyaratkan oleh beberapa daerah. Padahal, sebagaimana perubahan seiring terbitnya UU CK, pemerintah telah menghapus IMB dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). PBG menjadi istilah perizinan yang digunakan untuk dapat membangun bangunan baru atau mengubah fungsi dan teknis bangunan tersebut.

“Sesuai dengan regulasi yang ada, tidak ada lagi istilah untuk IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Tapi ini ada beberapa daerah yang masih mensyaratkan penerbitan persetujuan bangunan gedung dengan IMB,” katanya.

Yuliot berharap adanya skema reward and punishment seperti itu akan dapat mendorong perbaikan pelayanan usaha. Ia juga menyebut ke depan sanksi bisa diperberat tidak hanya berupa pengurangan insentif daerah tetapi juga penangguhan dana alokasi umum dan dana alokasi khusus (DAU dan DAK) sampai ada perbaikan.

Namun, Yuliot mengakui, pemerintah pusat terus berupaya untuk memperbaiki sistem pelayanan di OSS. Salah satunya lantaran belum adanya peraturan daerah sebagai syarat dikeluarkannya PBG.

Surat edaran (SE) bersama empat menteri, yakni Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri PUPR, dan Menteri Investasi/Kepala BKPM terkait percepatan retribusi persetujuan bangunan gedung juga sudah diterbitkan.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto meminta Kementerian Investasi/BKPM agar lebih tegas memberikan sanksi soal masalah tersebut. Menurut dia hal itu penting lantaran aturan tersebut juga merupakan implementasi UU CK yang disahkan DPR RI.

“Harus ada sanksi lebih keras karena ini ada biaya kan. Sanksinya yang lebih keras, bagaimana karena ini penerapan UU CK yang kita buat tapi tidak jalan,” kata Darmadi./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMI

OJK Sebut Kota Bandung Layak Jadi Role Model Pemberdayaan UMKM dan Pemberantasan Rentenir

BANDUNG, Bisnistoday - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat menilai Kota Bandung layak...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

LPDB Koperasi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Usaha Pengrajin Lurik Prasojo

JAKARTA, Bisnistoday - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi berkomitmen terus meningkatkan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop Anugerahkan Koperasi Award kepada Gen Z hingga Tokoh Nasional

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menganugerahkan Koperasi Award kepada sejumlah tokoh...

Dirut KAI
EKONOMI

Dirut KAI Fokus Optimalkan Area Pertumbuhan Ekonomi Wilayah TOD

JAKARTA, Bisnistoday – PT Kereta Api Indonesia (KAI) bakal lebih fokus pengembangan...