www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 7 November 2026
Home EKONOMI Kemenperin Fokus Kembangkan Sentra IKM
EKONOMISektor Riil

Kemenperin Fokus Kembangkan Sentra IKM

PENGEMBANGAN IKM : Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita di Lampung, Rabu (26/10). Kemenperin fokus pengembangan sentra IKM Nasional.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perindustrian fokus mengembangkan sentra industri kecil dan menengah di Tanah Air. Upaya strategis ini untuk memperkuat struktur industri nasional, membuka kesempatan kerja, serta meningkatkan nilai ekspor. 

“Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) semakin memperkuat kapasitas kelembagaan, serta pemberian fasilitas di sentra-sentra IKM agar daya saingnya meningkat,” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita di Lampung, Rabu (26/10).

Dirjen IKMA menjelaskan, keberadaan sentra IKM mampu membangun sharing knowledge antar pelaku IKM sekaligus penguatan branding dan marketing bagi produk yang dihasilkan oleh IKM. “Pembinaan yang diberikan kepada sentra IKM ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi SDM, meningkatkan mutu produksi dan menjamin hasil akhir produk IKM yang dihasilkan,” tuturnya.

Menurut Reni, pengembangan sentra IKM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri. Pada PP 29/2018 ini disebutkan, sentra IKM merupakan sekelompok IKM dalam satu lokasi atau tempat yang terdiri atas paling sedikit lima unit usaha yang menghasilkan produk sejenis, menggunakan bahan baku sejenis dan/atau melakukan proses produksi yang sama.

“Di dalam sentra IKM, terdapat pengurus, pengelola, anggota, dan unit pelayanan teknis sentra,” ujarnya. Keberadaan sentra IKM dinilai berperan penting dalam upaya penyebaran dan pemerataan jumlah IKM di seluruh Indonesia. 

Potensi IKM Nasional

Direktori Sentra Industri Indonesia tahun 2020, yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statisik menyebutkan jumlah sentra IKM di Indonesia mencapai 13.762, dengan total unit usaha mencapai 516.124 unit. 

“Sentra industri ini mencakup batasan wilayah desa, dan memenuhi kriteria berupa adanya organisasi atau pembinaan dari kementerian/dinas/lembaga, dikenal masyarakat, dan minimum jumlah usaha sejenis dalam desa adalah 20 persen dari jumlah rumah tangga di desa tersebut,” papar Reni.

Menurutnya, sentra IKM umumnya menggambarkan lokasi yang memiliki bahan baku dan SDM yang mampu memenuhi proses produksi dalam level industri. Artinya, bahan baku cukup untuk menciptakan produk dengan pertimbangan skala ekonomis tertentu, SDM terampil dalam jumlah yang cukup banyak, dan adanya beberapa IKM berkelompok untuk mengisi rantai nilai produksi tertentu.

“Fasilitasi pengembangan sentra IKM baik dari pemerintah pusat maupun daerah harus mampu berbuah produk unggulan sentra IKM, baik itu produk OVOP, produk untuk ekspor, kontribusi bagi ketahanan pangan, maupun sebagai supply chain industri besar,” ungkap Reni./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Ancaman Serangan Siber (ilustrasi: Julio Lopez/Unsplash.com)
EKONOMIGagasan

Di Balik Kekacauan Global

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Beberapa hari terakhir marak beredar berita tentang peretasan sistem...

EKONOMIPerbankan & Asuransi

HUT BRI Life ke-39, Perkuat Komitmen “Melindungi Keluarga Indonesia”

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - PT Asuransi BRI Life merayakan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Para pengunjuk rasa menuntut keringanan utang bagi negara-negara miskin dalam pertemuan tahunan IMF-Bank Dunia di Bangkok pada Oktober lalu. (dok: Peerapon Boonyakiat/Sopa Images/Shutterstock)
EKONOMIGLOBAL

Utang Luar Negeri Semakin Mencekik Negara Miskin

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Negara-negara miskin kini semakin sulit untuk berinvestasi untuk masa...

Pemilu Sela di AS (dok: The GuardianSteven Garcia/NurPhoto/Shutterstock)
EKONOMIGLOBAL

Demokrat Menangi Pemilu Sela di AS, Apa Dampaknya bagi Asia?

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Partai Demokrat berhasil menang telak dalam pemili paruh waktu...