www.bisnistoday.co.id
Minggu , 1 November 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Puluhan Ribu Patok Tanah Dipasang di Serambi Makkah
HukumNASIONAL & POLITIK

Puluhan Ribu Patok Tanah Dipasang di Serambi Makkah

Social Media

ACEH, Bisnistoday – Konflik ataupun sengketa pertanahan seringkali terjadi berkaitan dengan tidak adanya tanda batas yang pasti pada tanah milik masyarakat.

Untuk itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menginisiasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang dilakukan di seluruh wilayah di Indonesia, tak terkecuali di wilayah paling barat Indonesia, yaitu Provinsi Aceh.

Pelaksanaan GEMAPATAS di provinsi dengan sebutan Serambi Makkah ini memasang sebanyak 10.077 patok dengan detail pemasangan 2.337 patok untuk Kabupaten Aceh Besar. Adapun lokasi pencanangan pada Kabupaten Aceh Besar bertempat di Desa Lingom dan Lambunot, pada Jumat (3/2).

Dalam kegiatan ini, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Sunraizal mengatakan, untuk mempercepat pendaftaran tanah masyarakat harus berperan dalam memasang tanda batas tanah miliknya, karena dengan dipasangnya tanda atau patok batas dapat meminimalisir sengketa yang ada.

“Masalah letak batas, antara letak satu dengan letak pemilik lainnya, dan ini yang sering menimbulkan cekcok, sengketa antara pemilik yang satu dengan pemilik yang lain. Paling tidak dengan pemasangan batas ini bisa meminimalisir sengketa antar tetangga sebelahnya,” ucap Sunraizal.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemasangan patok ini merupakan tugas atau kewajiban pemilik tanah. Dengan begitu, dapat pula memudahkan petugas BPN dalam melakukan pengukuran.

“Kita melakukan pemasangan patok pada hari ini sehingga petugas BPN akan lebih cepat melakukan pengukuran, pemetaan, dan menjadikan itu sebagai sertipikat,” imbuh Sunraizal.

Menjaga Tanah Milik Warga

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Mazwar mengutarakan jika pemasangan tanda batas ini juga sebagai sarana sosialisasi sekaligus edukasi kepada masyarakat untuk menjaga tanah miliknya. Ia berharap, peran aktif masyarakat dapat meningkat dalam memasang tanda batas.

“Kita mendapatkan 10.077 (patok di Provinsi Aceh, red) rencana kita jadikan objek PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red) tahun ini,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, mewakili Pj. Gubernur Provinsi Aceh, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan, M. Jafar menuturkan, kegiatan pemasangan patok atau GEMAPATAS ini sangat bagus untuk masyarakat.

“Pemerintah Aceh tentu sangat mendukung kegiatan ini dan kegiatan ini akan dikoordinasi lebih lanjut. Kalau ada yang dibutuhkan, Dinas Pertanahan Aceh akan membantu,” tuturnya.

Adapun hadir dalam pelaksanaan ini Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Sunraizal; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Mazwar; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, Mahdi; sejumlah perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat; dan sejumlah masyarakat yang memasang tanda batas tanah miliknya./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Penyerahan-Aset-Sitaan-Kejari-Indramayu.
Hukum

LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari Indramayu

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menyerahkan secara resmi uang hasil...

Hukum

BPA dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Salurkan Dana Pemulihan Korban KSP Indosurya Tahap I Senilai Rp229,4 Miliar

JAKARTA, Bisnistoday - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia bersama Kejaksaan...

Pemilihan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan
NasionalNASIONAL & POLITIK

Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan Bikin PWI Lampung Kian Solid

LAMPUNG, Bisnistoday.co.id - Kontestasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung memasuki babak penting....

Presiden Prabowo
Hukum

JPPI Soroti Dua Putusan MK soal Pendidikan yang Belum Tuntas di Era Prabowo

BANDUNG, Bisnistoday.co.id - Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Jaringan Pemantau...