www.bisnistoday.co.id
Selasa , 3 November 2026
Home GLOBAL Kawasan Global Perlindungi Hak PMI di Hong Kong Diperkuat
Kawasan Global

Perlindungi Hak PMI di Hong Kong Diperkuat

Social Media

HONGKONG, Bisnistoday -Upaya perlindungan dan diplomasi terus digencarkan untuk meningkatkan pelindungan hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) termasuk PMI yang berada di Hong Kong.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk memberikan pelindungan bagi PMI yang ada di Hong Kong, dengan mengusulkan adanya peningkatan hak-hak PMI berupa upah minimum PMI, jam kerja dan hari libur, serta proses pengurusan visa yang mudah, cepat, dan adil.

“Saya mendorong Pemerintah Hong Kong untuk mempertimbangkan kenaikan UMR tahun 2023, dengan perkembangan kebutuhan ekonomi dasar saat ini,”kata Menaker Ida Fauziyah ketika mengadakan pertemuan bilateral dengan Otoritas Tertinggi Bidang Ketenagakerjaan Hong Kong atau Secretary for Labour and Welfare Department of Hongkong, Chris Sun Yu Han, pada Senin (31/7), waktu setempat.

Menaker Ida menambahkan, hak-hak dasar lainnya yang juga penting bagi pekerja, yakni adanya waktu istirahat tanpa gangguan, baik di siang maupun malam hari. Karena dengan istirahat yang cukup akan berdampak baik untuk kesehatan dan kemampuan kerja mereka.

“Saya ingin Pemerintah Hong Kong agar dapat menetapkan peraturan terkait jam kerja dan waktu istirahat bagi Pekerja Domestik Asing,” ujar Menaker.

Dalam perekrutan dan penempatan PMI, lanjut Ida Fauziyah, tidak dapat dipungkiri perlunya biaya penempatan yang dikeluarkan oleh pemberi kerja. Pemerintah Hong Kong sendiri telah menetapkan komponen biaya yang ditanggung majikan dan tertulis pada Standard Employment Contract . Sementara Indonesia juga menetapkan komponen biaya penempatan yang dapat dibebankan kepada pemberi kerja.

“Saya menilai apa yang telah tercantum dalam Standard Employment Contract Pemerintah HongKong, bukan hanya komponen biaya sesuai ketentuan Hong Kong, namun juga dilengkapi dengan komponen biaya sesuai negara asal pekerja itu sendiri,” katanya.

Pada pertemuan ini Menaker menyampaikan keinginannya agar Pemerintah Hong Kong dapat membuka peluang bagi PMI untuk dapat bekerja di sektor formal, yang memerlukan keterampilan tinggi, seperti perawat, perawat lansia dan pekerjaan di bidang perhotelan.

“Saya percaya melalui kerja sama antara Indonesia dan Hong Kong, khususnya bidang ketenagakerjaan, dapat semakin kuat, berkembang dan berkesinambungan,” tutupnya./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Pranis rusuh
Kawasan Global

Melonjaknya Biaya Hidup, Picu Unjuk Rasa Besar-besaran di Eropa

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Unjuk rasa para pelajar di Prancis yang telah berlangsung...

Pranis rusuh
Kawasan Global

Pascademo, Aktivitas Kota Paris Terganggu, KBRI Imbau WNI Tingkatkan Kewaspadaan

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kondisi Kota Paris, Prancis, menjadi perhatian setelah gelombang demonstrasi besar...

Navi PIllay, Peraih Nobel Perdamaian (dok:Niklas Elmehed © Nobel Prize Outreach)
Kawasan Global

Ahli Hukum Internasional Navi Pillay Raih Nobel Perdamaian

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Komite Nobel Internasional menganugerahkan Penghargaan Nobel Perdamaian tahun 2026...

Anne Carson, peraih Nobel Sastra 2026 (Dok: Nobelprize.org)
HumanioraKawasan Global

Penyair asal Kanada Anne Carson Raih Nobel Sastra 2026

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Penulis puisi asal Kanada, Anne Carson meraih Nobel Sastra...