JAKARTA, Bisnistoday-Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menunggu Peraturan Pemerintah ( PP ) untuk implementasinya.
“Ini sampai sekarang kami belum update karena ada undang-undang ASN yang baru saja diputuskan, jadi PP itu harus menunggu undang-undang ASN,” tegas Dede Yusuf dalam Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Implementasi RUU ASN usai Disahkan DPR”, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin.
Dede mengucapkan kepada yang sudah terangkat dan mendapatkan formasi, tapi ada yang sudah lolos namun belum mendapat formasi.
“Tentu ceritanya berbeda, ini harus ke Komisi II, Yang membuka formasi itu bukan Kementerian Pendidikan tapi yang membuka formasi itu adalah daerah dalam hal ini PEMDA.,” tegas Dede.
Itu sebabnya Komisi X meminta agar Kementerian Pendidikan mengeluarkan surat edaran kepada pemda-pemda agar segera membuka formasi sesuai dengan kebutuhan
Dede juga menjelaskan pengalamannya membahas RUU ASN ini. Perjuangan Komisi X memperjuangan tenaga honorer terutama guru sudah dilakukan sejak 2020 sampai 2023.
“Mungkin teman-teman honorer memahami, kebetulan waktu dulu kami di Komisi IX kita perjuangkan untuk tenaga kesehatan sudah masuk itu 48.000, nah sekarang ini kita teruskan, kita sudah sempat melakukan berbagai rapat gabungan dan Alhamdulillah menteri pendidikan kemudian membuat sebuah pernyataan, kita akan buka lowongan 1 juta guru honorer untuk menjadi P3K,: tegas Dede..
Ini menjadi semangat maka Komisis X dorong, waktu berjalan berbagai permasalahan yang keluar itu adalah masalah harus lewat tes, karena itu undang-undang ASN.
Tentu kami akhirnya dari Komisi X meminta agar terjadi afirmasi, afirmasi itu adalah dalam ” pemberian penghargaan ” kepada mereka yang sudah 50 tahun plus, 35 tahun, lalu kemudian yang melewati berbagai pase, karena banyak yang tua-tua.
“Alhamdulillah akhirnya masuk, masuk, masuk, tahap pertama 100 sekian ribu, lalu tahap kedua nah sekarang ini sudah mungkin tahap ketiga atau keempat, berdasarkan paparan dari dirjen GTK, itu sudah sekitar 500.000 orang yang lolos dari 900.000 pendaftar,” kata Dede..
Sedangkann500.000 orang yang lolos tes, yang sudah mendapat SK, yang berjalan on going ini masuk sampai 600.000, artinya kita sudah bersyukur, ada yang sudah ada yang berhasil.
Yang masuk formasi dan mendapat gaji itu kurang lebih baru sekitar baru sekitar 400 ribuan, artinya sudah lolos, tetapi belum ada formasi, atau ada juga yang sudah lolos ada formasi belum dapat gaji, “Nah sampai sini saya tarik dulu.”
Gaji itu dimasukkan ke dalam APBN melalui anggaran di anggaran pendidikan, Jadi tiap tahun itu kita sudah mengalokasikan hampir 19 triliun rupiah, untuk memberikan gaji.
Itu masuknya berupa DAK pendidikan dan ada daerah yang belum memberikan formasi, “Kami akhirnya minta juga kepada Menteri keuangan untuk DAK khusus untuk gaji guru.”
Update terakhir yang Komisi Xlakukan bersama dengan kementerian pendidikan, kementerian pendidikan memberikan sebuah konsep, jika daerah tidak membuka formasi, maka pemerintah menawarkan PP pengangkatan itu bisa dilakukan oleh sekolah sendiri, “Jadi sekolah boleh mengangkat, dengan catatan mengambil dari database yang ada.”.
“Nah waktu kemarin itu ramai marketplace, kami minta ganti akhirnya menjadi ruang talenta guru.” (huda)






































