JAKARTA, Bisnistoday – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa resmi didapuk menjadi dewan pengarah sekaligus juru kampanye nasional (jurkamnas) pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Surat Keputusan (SK)- nya sudah dibuat, namun akan efektif mulai 21 Januari,” kata Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis (11/1).
Nusron menyebut Khofifah akan muncul sebagai bagian dari TKN pada saat debat keempat KPU RI, yang bakal digelar tepat saat SK tersebut berlaku efektif. Setelah itu, Khofifah akan aktif mengikuti kampanye terbuka sebagai jurkamnas untuk pasangan calon nomor urut dua tersebut.
“Jadi pas debat pertama mungkin beliau sudah berani tampil pas debat keempat nanti, pas memasuki kampanye tanggal 21 (Januari), ya, kampanye terbuka; di situlah beliau mulai kita masukan menjadi daftar TKN, sekaligus menjadi juru kampanye nasional,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bahwa Khofifah dimasukkan menjadi salah satu dewan pengarah TKN Prabowo-Gibran setelah melalui proses rapat dan diskusi.
“Dewan pengarah itu anggotanya para ketua umum partai politik dan beberapa tokoh sentral yang mengendalikan dan menjadi bahan pertimbangan serta membuat garis-garis program dari TKN,” tutur dia.
Sebelumnya, Khofifah mengumumkan siap bergabung dengan TKN Prabowo-Gibran usai melaksanakan umrah. Ia menyebut bergabungnya dia dengan TKN adalah bentuk pemenuhan janji.
Baca juga: Hasil Survei CPCS: Prabowo Subianto Bacapres Terfavorit
Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya telah meminta Nusron untuk mencantumkan namanya di daftar TKN Prabowo-Gibran. Bahkan, Khofifah menyebut siap apabila harus didapuk sebagai juru kampanye nasional (jurkamnas) pasangan Prabowo-Gibran.
Cuti Sebagai Gubernur
Nusron mengatakan Khofifah akan cuti sebagai Gubernur Jawa Timur setelah resmi bertugas sebagai Dewan Pengarah dan Juru Kampanye Nasional TKN Prabowo-Gibran.
Khofifah, lanjut Nusron, akan cuti hingga masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Timur berakhir pada 13 Februari 2024, sementara hari pemungutan suara pemilu berlangsung pada 14 Februari 2024./










































