www.bisnistoday.co.id
Kamis , 7 Mei 2026
Home NASIONAL & POLITIK Hukum Transaksi Aneh Proyek PSN Mesti Ditindaklanjuti
Hukum

Transaksi Aneh Proyek PSN Mesti Ditindaklanjuti

UCHOK SKY
DIREKTUR Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Temuan transaksi yang mencurigakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terhadap aliran transaksi pelaksanaan anggaran operasional Proyek Strategis Nasional (PSN) harus segera ditindaklanjuti. Temuan PPATK jangan hanya seonggok data yang tidak berguna, tetapi mesti dipertajam hingga ke oknumnya. Ini juga, untuk menghindari timbulnya saling curiga dan menerka yang tidak jelas.

Hal tersebut ditegaskan oleh Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Centre For Budget Analysis (CBA) di Jakarta, Kamis (11/1) menanggapi adanya pernyataan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, bahwa ada transaksi mencurigakan 36,67 persen dana operasional proyek PSN mengalir ke Sub Kontraktor dan Politisi.

Seperti diketahui, proyek PSN yang dicanangkan pemerintah sebanyak 210 PSN. Hingga tahun 2023 tercatat sebanyak 158 PSN telah diselesaikan dengan nilai investasi sebesar Rp1.102,7 Triliun.

Dari 210 PSN teresbut, sebanyak 125 proyek PSN berada dibawah tanggungjawab Kementerian PUPR. Dari sebanyak 125 proyek PSN ini, 51 PSN diantarnya adalah jalan tol dan jembatan, 56 bendungan dan irigasi, 13 proyek air minum dan sanitasi, 2 perumahan, tanggul laut pesisir Jakarta, Kawasan Industri Terpadu Batang, dan Universitas Islam Internasional Indonesia

“PPATK  jangan terlalu banyak pada posisi bertahan. Publikasi data, lalu langsung menghilang,” cetus Uchok.

Uchok berpandangan, PPATK segera menggandeng auditor negara untuk melakukan audit terhadap proyek PSN yang transaksinya dicurigai. “Sebaik PPATK mengandeng auditor negara untuk segera melakukan audit kepada proyek proyek yang sudah dicurigai oleh PPATK dan ada memang transaksi duit ke mengalir ke kantong sub kontraktor dan politisi,” tuturnya.

Selanjutnya, kata Uchok, PPTK bisa segera melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti. “Dan setelah audit, baru itu diserahkah ke aparat hukum agar segera melakukan pemanggilan kepada orang-orang atau politisi terkait proyek PSN tersebut.”/

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

TRADE EXPO INDONESIA 2026

<?php echo adrotate_ad(13); ?>

Related Articles

Ibu Megawati menghadiri Sidang Senat Pengukuhan Profesor Emeritus Prof. Dr. Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5) Foto: Monang Sinaga
Hukum

Megawati Soekarnoputri Pertanyakan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Mengapa Masuk Pengadilan Militer?

JAKARTA, Bisnistoday - Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum DPP PDI...

GEDUNG PPATK
Hukum

Masyarakat Anti Korupsi Minta PPATK Dilibatkan untuk Tuntaskan Korupsi CSR BI 

JAKARTA, Bisnistoday- Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Hukum

Pemerintah Jelaskan Peran Strategis Kekayaan Intelektual

JAKARTA,Bisnistoday – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa olahraga saat ini...

Gedung Pengadilan Niaga Jakpus
Hukum

Bakal Naik Banding, Hary Tanoe Dijatuhi Sanksi Membayar Denda Rp531 Miliar

JAKARTA, Bisnsitoday - Malalui putusan perkara Nomo:142/Pdt.G/2025/2025 Jkt.Pst, pada Rabu (22/4) kemarin,...