JAKARTA, Bisnistoday – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menyebut wacana soal Hak Angket DPR yang disampaikan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo hanya gertak semata.
Sebab, menurut dia, waktunya tidak akan cukup untuk direalisasikan.
“Hak angket itu kan hak, interpelasi hak angket, penyelidikan, ya waktu kita 8 bulan ini sudah nggak sempat lagi ini cuma gertak-gertak politik saja,” kata Jimly di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).
Jimly mengatakan, kecurangan Pemilu selalu terjadi di setiap lima tahun. Bahkan, kerucangan itu juga dilakukan di hampir semua peserta, tak hanya satu pasangan calon saja.
“Setiap pemilu sejak 2004 selalu riuh, selalu seru. Nah selalu ada tuduhan kecurangan. Tapi kecurangan itu ada di mana-mana menguntungkan semua paslon. Ada kasus di sana itu menguntungkan paslon 01, ada kasus di sana itu menguntungkan paslon 02, tapi di sebelah sana ada lagi 03,” terangnya.
Oleh karenanya, lanjut Jimly, tidak bisa serta merta menuduh jika kecurangan dilakukan oleh pemerintah.
“Jadi itu tidak bisa dituduh terstruktur langsung dari atas ada perintah nggak. Ini kreativitas lokal sektoral ya buktinya banyak kasus yang masing-masing merugikan tiga-tiganya, nah jadi selalu dalam sejarah pemilu kita ada nih yang kayak kayak gini,” urainya.










































