JAKARTA, Bisnistoday –Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi simpul distribusi barang bersubsidi dan komoditas strategis pemerintah hingga tingkat desa.
Dalam skema distribusi barang bersubsidi, KDKMP dapat berperan sebagai: agen, distributor, subdistributor, pangkalan, mitra penyalur, maupun outlet resmi sesuai dengan ketentuan dan regulasi masing-masing komoditas.
Komoditas yang dapat disalurkan melalui KDKMP antara lain pupuk bersubsidi, beras SPHP, minyak goreng, bantuan pangan, cadangan pangan pemerintah, LPG 3 kilogram, serta komoditas strategis lainnya sesuai penugasan pemerintah.
Skema tersebut akan memotong panjangnya rantai pasok sehingga distribusi menjadi lebih tepat sasaran, efisien, transparan, dan akuntabel.
Baca juga: Presiden: Barang Bersubsidi Harus Disalurkan Lewat KDKMP
Hal tersebut disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono melalui siaran pers saat menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Distribusi Barang Bersubsidi dan Komoditas Strategis melalui KDKMP di Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Menkop menjelaskan, panjangnya rantai pasok menyebabkan biaya tinggi dengan margin terbesar dinikmati oleh pihak perantara, serta berdampak pada tingginya harga di tingkat konsumen. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat menekan daya beli masyarakat, meningkatkan inflasi, dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat maupun produsen.
“Karena itu, KDKMP diharapkan dapat memotong rantai pasok yang panjang. KDKMP menjadi simpul yang menghubungkan produsen dengan masyarakat desa sehingga distribusi barang dapat dilakukan dengan lebih efisien,” katanya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Matoa, Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani, Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia/ ID FOOD Ghimoyo, Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi, dan beserta jajaran pejabat perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya.
Komoditas yang dapat disalurkan melalui KDKMP antara lain pupuk bersubsidi, beras SPHP, minyak goreng, bantuan pangan, cadangan pangan pemerintah, LPG 3 kilogram, serta komoditas strategis lainnya sesuai penugasan pemerintah.
Menkop mengatakan, monitoring distribusi akan dilakukan melalui sistem informasi koperasi desa (Simkopdes), sehingga data stok, transaksi, penerima, wilayah, dan harga dapat dipantau secara lebih terintegrasi. Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat melakukan pengawasan dan evaluasi kebijakan secara lebih cepat.
“Skema ini diharapkan memperkuat ketahanan pangan dan stabilitas harga, sekaligus menciptakan keberlanjutan usaha KDKMP,” katanya.
Bentuk Tim Terpadu
Dudung Abdurachman mengatakan pemerintah terus mempercepat penyiapan dan operasionalisasi KDKMP secara tertib dan terkoordinasi. Hal ini diperkuat dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Perpres tersebut menjadi landasan untuk mempercepat operasional KDKMP sekaligus memastikan setiap gerai mendapatkan pasokan barang secara berkelanjutan, antara lain beras SPHP, LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, Minyakita, dan kebutuhan pokok lainnya, dengan harga sesuai ketentuan serta penyaluran yang tepat sasaran,” ucapnya.
Ia juga mengusulkan pembentukan tim terpadu atau satuan tugas yang melibatkan Kementerian Koperasi, pemerintah daerah, BUMN penyalur, dan lembaga terkait untuk memastikan alur pasokan, pembayaran, pengiriman, serta pengendalian stok berjalan tanpa terputus.
Sementara, Dirut Agrinas Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan semua barang bersubsidi bisa segera didistribusikan langsung melalui KDKMP. “Bisa kita pastikan orang yang menerima atau yang membeli. Kami siap menjalankan dan mengatasi hambatan tersebut,” tegasnya.







































