www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 27 Juni 2026
Home HEADLINE NEWS Korupsi Timah Rugikan Negara Hingga Rp300 Triliun
HEADLINE NEWSHukum

Korupsi Timah Rugikan Negara Hingga Rp300 Triliun

JAKSA AGUNG
JAKSA AGUNG, Sanitiar Burhanuddin di Jakarta, Rabu (29/5).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Berdasarkan hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ), kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 mencapai Rp 300,003 triliun.

“Semula kita memperkirakan Rp271 triliun, ternyata setelah diaudit BPKP nilainya cukup fantastis sekitar Rp300,003 triliun,” tegas Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5).

Ternyata, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini diserahkan oleh Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Ateh menyebut, pihaknya melakukan penyidikan kerugian negara usai diminta oleh Kejaksaan Agung.

BPKP selanjutnya menindaklanjuti permintaan tersebu dengan melakukan prosedur-prosedur audit, penyidikan dan juga meminta keterangan para ahli.”Kami serahkan hasil audit perhitungan kerugian negara perkara dugaan tidak pidana korupsi tata niaga komoditas timah, seperti disampaikan Jaksa Agung total kerugian sekitar Rp 300,003 triliun,” tutur M Yusuf Ateh.

Sementara itu, perkara timah masih terus bergulir, selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga melakukan penyitaan aset-aset para tersangka untuk mengembalikan kerugian negara.
Hingga saat ini penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening, 187 bidang tanah atau bangunan, serta menyita sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat dan 16 unit mobil dari para tersangka.

Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa 6 smelter di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 m2, serta satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Selanjutnya untuk 6 smelter akan ditindaklanjuti dengan pengelolaan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga tindakan penyitaan yang dilakukan tetap menjaga nilai ekonomis dan tidak memberikan dampak sosial./Ant/

Sebanyak 21 orang sebagai tersangka:

  • SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018;
  • BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019;
  • AS selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung;
  • Hendry Lie (HL) selaku beneficiary owner (pemilik manfaat) PT Tinido Inter Nusa (TIN) atau BO PT TIN;
  • Fandy Lingga (FL) selaku marketing PT TIN;
  • Toni Tamsil (TT) alias Akhi, adik Tamron Tamsil, ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan.
  • Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung;
  • MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP;
  • Tamron Tamsil alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat dari CV Venus Inti Perkasa (VIP);
  • Hasan Tjhie (HT) alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP;
  • Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP;
  • Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
  • Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS);
  • Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN;
  • Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT);
  • Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;
  • Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011;
  • Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018;
  • Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah.
  • Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE yang dijuluki ‘crazy rich’ Pantai Indah Kapuk (PIK).
  • Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT, suami dari artis Sandra Dewi./Ant/

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

TOl MBZ
HEADLINE NEWSHukum

Praktisi Konstruksi : Kasus Proyek Tol MBZ Ingatkan Profesionalitas Tugas Insinyur dan Layanan Masyarakat

JAKARTA, Bisnistoday – Praktisi bidang konstruksi mengaku tercoreng muka industri jasa konstruksi...

Diskusi Keuangan
HEADLINE NEWS

Pengamat Ekonomi Soroti UU P2SK Baru Berpotensi Ancam Sistem Keuangan

JAKARTA, Bisnistoday – Pengamat ekonomi berpandangan bahwa keberadaan Pasal 50A dalam Undang-Undang Pengembangan...

GEDUNG BEI
HEADLINE NEWS

IHSG Anjlok, Sentimen MSCI Downgrade Pasar Saham Masih Kuat

JAKARTA, Bisnistoday – Pengamat saham memperkirakan pasar saham di Indonesia masih tetap...

Konsumen DIgital
Hukum

Kemendag Fasilitasi Penyelesaian Pengaduan Konsumen Tokopedia dan TikTok Shop

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib...